posbekasi.com

DPRD Jabar Pertanyakan TPPAS Legok Nangka

Komisi IV DPRD Jabar meninjau TPPAS Regional Legok Nangka.[IST]
POSBEKASI.COM | BANDUNG – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady, mempertanyakan belum dioperasionalkannya Tempat Pengolahan dan Pengelolaan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka.

Rencananya TPPAS tersebut dapat mengelola tidak kurang dari 1.800 ton per hari, dan diharapkan mampu mengelola sampah dari enam wilayah, yakni Kota Bandung dan Cimahi serta Kabupaten Sumedang Bandung, Bandung Barat, dan Cimahi.

“Memang masih ada beberapa hal yang sempat tarik-ulur. Tiping fee adalah salah sati di antaranya. Total yang disepakati adalah Rp 487.000 per ton, dengan pola 70% tanggungan kota/kabipaten dan 30% menjadi kewajiban provinsi. Masalah lain, misalnya, harga jual produk. Semula PLN bersedia membeli 18 cent dolar turun menjadi 13 cent dolar karena penurunan nilai tukar rupiah,” ujar Daddy setelah meninjau TPPAS beberapa waktu lalu.

Daddy menambahkan, proses pembangunan TPPAS Regional Legok Nangak tetap berlanjut ditengah permasalahan tersebut. “Meskipin demikian, kami tetap berharap TPPAS Regional Legok Nangka tetap berproses,” kata Daddy.

KLIK : Santri Menjadi Elemen Penting Bangsa

Lebih lanjut Daddy menjelaskan, terkait lelang investasi belum berjalan karena JICA yang akan mendampingi belum siap. Awalnya lelang investasi akan dilakukan November 2018, karena berkaitan dengan LKPP, tahap pra-kualifikasi (PQ) baru bisa dilakukan akhir Desember.

“Itu pun kalau masih on schedule. Pemerintah Pusat masih tarik ulur soal JICA yang awalnya menyatakan siap memberikan pendampingan dan dana sudah ditunjuk gubernur. Kalau tidak ada pendampingan JICA, harus ada anggaran dari APBN yang masuk,” ujarnya.

“TPPAS Legok Nangka diharapkan dapat pula menerapkan teknologi thermal. Meskipun ada teknologi unggulan dari negara tertentu, tetapi dalam lelang investasi sifatnya terbuka bagi siapapun dan dati pihak manapun,” tambahnya.

Daddy menekankan, sebelum TPPAS Legok Nangka beroperasi, TPA Sarimukti mesti tetap berjalan. Menurut Daddy TPA Sarimukti semula hanya diplot sampai 2018. Perpanjangan penggunaan Sarimukti sudah diajukan ke pusat tetapi belum selesai karena butuh amdal yang baru diminta ketika proses perpanjangan sudah berjalan.

“Kalau sampai saat ini progressnya seperti ini bagaimana mungkin bisa beroperasi tahun 2019? Semoga saja ada perkembangan yang cukup menggembirakan sampi akhir tahun ini,” pungkas Daddy yang merupakan Sekretaris Fraksi Partai Gerindra tersebut.[REL/POB]

BEKASI TOP