posbekasi.com

Aan Suhanda: Masih Ada Waktu 4 Bulan, Pemko Bekasi Belum Defisit

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi Aan Suhanda.[IST]
KOTA BEKASI | POSBEKASI.COM – Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kota Bekasi optimis dengan target Pendapatan Daerah hingga akhir tahun 2018 dapat tercapai.

“Saya optimis dapat memenuhi terget pendapatan daerah dengan potensi pendapatan daerah yang ada saat ini,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, Aan Suhanda, Senin 4 September 2018.

Saat ini katanya, masih ada sisa waktu 4 bulan untuk mencapai pendapatan sehingga belum bisa dikatakan defisit terhadap kondisi keuangan di Pemerintah Kota Bekasi.

Dijelaskan Aan bahwa pengertian defisit menurut Direktorat Jenderal Pembangunan Keuangan Kementrian Keuangan RI adalah defisit APBD merupakan selisih kurang antara pendapatan daerah dan Belanja Daerah pada tahun anggaran yang sama.

“Defisit terjadi bila jumlah pendapatan lebih kecil dari pada jumlah belanja pada akhir tahun anggaran 31 Desember 2018,” ujarnya.

Diterangkannya, untuk target Pendapatan Daerah Kota Bekasi tahun 2018 mencapai sebesar Rp5.386.109.580.209,00 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp2.431.127.344.183,00.

KLIK : Toto Toha: Akselerasi Penyerapan dan Penerimaan PAD Kota Bekasi Harus Berimbang

KLIK : Diskominfostandi Kota Bekasi: Stop Sebarkan Hoax

KLIK : Bekasi Menari Donasikan Rp150 Juta untuk Korban Gempa Lombok

Bagian Dana Perimbangan Keuangan sebesar Rp1.678.443.847.626,00, lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp1.276.538.388.400,00.

Sedangkan untuk Penerimaan Pendapatan Daerah tahun 2018 sampai 29 Agustus 2018 sebesar Rp3.099.349.078.610.93 atau 57.54 persen terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1.235.365.869.146,93 atau 50.81 persen. Bagian Dana Perimbangan Keuangan sebesar Rp1.141.325.236.674,00 atau 68.00 persen.

Lain-lain pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp722.657.972.790,00 atau 56.61 persen,sisa target pendapatan daerah yang harus dicapai sampai dengan akhir Desember 2018 sebsar Rp2.286.760.501.599,07.

Upaya-upaya dalam memenuhi pencapaian target pendapatan daerah hingga akhir tahun 2018 ini salah satunya melakukan verifikasi dan penagihan piutang pajak daerah bersama Inspektorat Kota Bekasi seperti PBB, pajak Hotel, pajak restoraan, pajak Reklame, pajak Parkir, Pajak Air Tanah dan pajak Hiburan.

“Bapenda Kota Bekasi masih terus berupaya untuk mencapai target pendapatan daerah ,dengan melihat potensi pendapatan daerah yang ada maka bapenda optimis dapat memenuhi target Pendapatan Daerah tahun 2018 ini,” pungkasnya.[ISH/POB]

BEKASI TOP