posbekasi.com

Polisi Tetapkan Tersangka Anarkis Perusak Kantor Desa Cibarusah

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Candra Sukma Kumara.[DOK]
KABUPATEN BEKASI | POSBEKASI.COM – Amuk warga disertai pengrusakan fasilitas Kantor Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Kamis 30 Agustus lalu, mencoreng proses Pilkades Serentak 2018.

Pengerusakan kantor desa yang dibiayi uang negara itu berawl kekecewaan salah satu penduku Cakades yang kalah dalam Pilkades dilakukan sekitar 100 orang yang bermaksud menemui Panitia Pilkades Cibarusah Kota, hingga melampiaskan kekesalannya akibat panitia enggan menemui mereka.

Akibatnya, massa melampiaskan kekesalan tersebut dengan merusak inventaris desa dengan cara memecah kaca dan mencorat-coret dinding bangunan kantor desa.

KLIK : Kapolsek Taruma Jaya “Usir” LSM dari TPS Pusaka Rakyat

Aksi pengerusakan tersebut dengan cepat mendapat tanggapan aparat hingga bisa menghalau massa yang semakin anarkis.

Dari penanganan yng dilakukan, tujuh orang diperiksa dan salah satunya ditetapkan menjadi tersangka pengerusakan.

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Lutfi Sulistiawan mengatakan pihaknya memeriksa tujuh orang, satu di antaranya berinisial L ditetapkan sebagai tersangka karena memenuhi unsur, sementara yang lainnya masih berstatus saksi.

“Secara garis besar pelaksanaan pilkades kondusif, dan meminta calon kepala desa dan pendukungnya untuk tidak melakukan hal anarkis, dan lebih baik menggugat ke Pemkab Bekasi terkait pelaksanaan pilkades,” ucapnya saat ditemui di Cikarang, seperti dikutip dari laman dakta.com, Ahad 2 Agustus 2018.

Lutfi menambahkan, saat ini kondisi di wilayah Cibarusah Kota telah kondusif, pihaknya pun telah memberikan pemahaman agar tidak melakukan tindakan anarkis.

KLIK : 50 Persen Cakades Petahana Tumbang, Ini Penyebabnya

Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Candra Sukma Kumara, menyatakan aksi perusakan itu saat Pilkades Cibarusah Kota diikuti lima kandidat yang digelar pada Ahad 26 Agustus lalu, namun empat pendukung Cakades yang kalah tidak terima.

“Karena ketidakpuasan dengan hasil Pilkades, kemudian mereka mau menanyakan ke panitia, panitia enggak ada yang mau nemuin, mereka marah akhirnya hanya kaca saja dilempar, hingga satu kaca itu rusak” kata Candra.

“Tersangka terbukti dalam pelemparan, cari sensasi yang ada. Provokator enggak ada, itukan hanya ketidakpuasan saja. Mungkin dia emosi ambil batu dan timpuk,” ungkapnya.[JAL/POB]

BEKASI TOP