
“Ada perubahan sistem pola patroli di lapangan. Yang tadinya patroli sendiri hingga dua orang. Kini wajib tiga orang jika ingin melakukan patroli atau pengaturan lalulintas di jalan,” kata Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo saat memberi arahan pada anggotanya, di Lapangan Satlantas Polresta Depok, kemaren.
Setiap melakukan patroli kata Kompol Sutomo, jangan melenceng dari Standar Operasional (SOP) yang telah ditentukan.
KLIK : Penembakan Polisi di Cipali “Travel Warning Australia”
“Mulai hari ini mulai diterapkan anggota di lapangan. Dan untuk lebih waspada dan hati-hati untuk dapat melindungi dirinya sendiri. Antisipasi kejadian penyerangan polantas di Cipali, anggota jika mau patroli maupun pengaturan lalulintas wajib menggunakan kelengkapan lalulintas dan body sistem,” perintahnya.
Dimana, peristiwa baku tembak terjadi di Tol Cipali, pada Jumat 24 Agustus 2018 malam, dua anggota PJR Aiptu Dodon dan Aiptu Widi terluka akibat kena tembakan orang tak dikenal di dekat Gerbang Tol Mertapada.[ZUL/POB]

