posbekasi.com

Polisi Karawang Otopsi Korban Miras Oplosan

Garis Polisi.[DOK]
KARAWANG | POSBEKASI.COM – Polres Karawang melakukan otopsi terhadap dua jenazah korban tewas yang diduga diakibatkan minuman keras (miras) oplosan di Karawang.

Hal tersebut dilakukan guna memastikan penyebab kematian kedua korban tersebut, Jumat 27 Juli 2018 siang.

Seperti diketahui, kedua korban ini tewas setelah kemarin menggelar pesta miras oplosan di Desa Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

Adapun kedua pria yang meninggal tersebut yakni berinisial AND alias Gocap, PDL alias Deonk yang meninggal pada Kamis 26 Juli 2018.

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan, pelaksanaan otopsi dilakukan dalam rangka mengetahui penyebab meninggalnya dua orang korban, kemudian dilakukan oleh Dokter Forensik dari RSUD Kabupaten Karawang.

KLIK : Polisi Berhasil Identifikasi Mayat Wanita Pramusaji di Margahayu

“Untuk menentukan penyebab kematian terutama diduga kuat terkait minuman keras oplosan yang dikonsumsi oleh para korban,” ungkap Kapolres.

Ia menambahkan, untuk saat ini kita masih mendalami dan barang bukti kita kirim ke laboratorium untuk mengetahui kandungan atau komposisi bahan yang terdapat dalam miras oplosan tersebut.

Kemudian kita juga mengambil cairan miras yang ada pada tubuh korban untuk nantinya kirim juga ke laboratorium forensik untuk dibandingkan dengan miras yang kita sita dipenjualnya.

“Setelah kejadian ini kita juga melakukan penangkapan terhadap penjual yang diduga menjual miras oplosan yang dikonsumsi oleh para korban dan kita menyita miras oplosan yang masih ada dan belum terjual,” katanya.[DIN/POB]

BEKASI TOP