posbekasi.com

Kapolda Jabar Tindak Tegas Polisi Peras Warga

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana. [Posbekasi.com /Dokumentasi]

POSBEKASI.com | BANDUNG – Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, menegaskan akan memberikan hukuman mulai dari hukuman disiplin berupa penahanan dan demosi dalam jabatan kepada anggotanya yang kedapatan melakukan pelanggaran seperti penyalahgunaan kewenangan, melakukan penyimpangan, pemerasan dan menyakiti masyarakat.

“Diperintahkan untuk mengingatkan kembali anggota agar melakukan tugas sesuai prosedur dan tidak melakukan penyimpangan, pemerasan dan menyakiti hati masyarakat. Bila ada anggota yang terbukti segera diberikan sanksi yang tegas hukuman disiplin berupa penahanan dan demosi dalam jabatan,” tegas Suntana, Kamis 29 September 2022.

Menurut Kapolda Jabar khusus dalam melakukan penindakan di jalan raya maupun di jalan tol, utamakan tindakan pencegahan secara sopan dan humanis.

“Para perwira dimana anggota melakukan penyimpangan akan menerima sanksi administratif,” jelas Kapolda Jabar.

Berikan dan tingkatkan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai wujud Polri yang Presisi, jelasnya.

Kapolda Jabar meminta agar seluruh jajarannya meningkatkan pelayanan dan menjalankan tugas dengan benar, baik di kantor maupun saat bertugas di lapangan, jelasnya.[ANH]

BEKASI TOP