posbekasi.com

Bupati Karawang Larang Area CFD Ajang Politik

Bupati Karawang Cellica Nurachadiana bersama warganya.[IST]
KARAWANG, POSBEKASI.COM – Bupati Karawang Cellica Nurachadiana meminta warganya untuk tidak memanfaatkan kegiatan Car Free Day (CFD) untuk melakukan kegiatan politik seperti kampanye Pilkada ataupun Pilpres.

Pemkab Karawang akan mengeluarkan surat edaran bupati yang melarang setiap kegiatan politik didalam area CFD. Untuk memperkuat aturan tersebut Pemkab Karawang menggandeng Polres Karawang dan Kodim 0604 mengamankan area CFD.

“Kita dari unsur Muspida sudah membahas masalah ini dan sudah sama-sama sepakat untuk melarang setiap kegiatan politik di dalam area CFD. Area CFD itu fasilitas bagi masyarakat untuk menikmati udara bebas kendaraan sambil berolahraga. Jadi jangan ada kegiatan politik yang bisa mengganggu kegiatan masyarakat untuk berolahraga karena area tersebut harus steril dari kegiatan politik. Kami akan melakukan pengawasan di area CFD untuk kenyamanan masyarakat,” kata Cellica, Senin 7 Mei 2018.

Menurut Cellica, Pemkab Karawang sudah menetapkan wilayah CFD itu berada di lokasi sepanjang jalan Ahmad Yani yang merupakan jalan dari pusat pemerintahan Kabupaten Karawang. Setiap hari Minggu jalan sepanjang 1 kilometer tersebut ditutup dari kendaraan bermotor mulai pukul 05:00 – 8:00.

KLIK : Bupati Karawang Berharap Soksi Beri Pengabdian Pada Masyarakat

“CFD itu momentum bagi masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga atau kerabatnya sambil berolahraga atau menikmati udara pagi yang bersih. Tujuan kita membuka area CFD untuk itu, jadi jangan dimanfaatkan untuk hal lain, apalagi untuk urusan politik. Kami tentunya akan menindak tegas jika ada kegiatan politik disana,” katanya.

Bupati mengaku menjelang pemilihan gubernur Jawa Barat, ataupun pemilihan presiden suhu politik di Kabupaten Karawang mulai menghangat. Hal itu bisa dibuktikan dengan maraknya kampanye politik baik dilakukan secara diam-diam ataupun terbuka.

“Coba saja lihat di media sosial soal politik semakin mendominasi, bahkan kadang masyarakt kita juga kebingungan menyaring informasi yang mereka terima. Hal ini tentunya jika tidak kita antisipasi bisa mengganggu kondusitas Karawang,” ujarnya.

Menurut Bupati Pemkab Karawang membuka ruang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan politik. Hanya saja hal tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang ada dan tidak memganggu kepentingan umum.

“Silahkan saja berpolitik itu hak demokrasi, tapi jangan kebablasan, apalagi mengganggu kepentingan umum tentunya tidak boleh dan kita akan menindak tegas.” katanya.[DIN/POB]

BEKASI TOP