
“Padahal kami tidak memviralkan foto itu. Pak Nur tidak melakukan itu (kampanye). Jadi tolong jangan salah kaprah. Ini bukan dugaan pelanggaran Pemilu. Justru kami anggap ini upaya pembunuhan karakter,” kata Tim Advokasi Nur-Firdaus, Hiu Hindiana, dalam keterangan persnya, Sabtu 28 April 2018.
KLIK : Penyebar Foto Nur Supriyanto Akan Diperkarakan Atas Pelanggaran UU ITE
Hiu Hindana menyatakan, adanya upaya pembunuhan karakter salah satu langkah mengganjal lajunya elektabiltas Nur-Firdaus yang semakin tidak terbendung dan berpeluang besar memenangkan Pilkada Kota Bekasi 27 Juni mendatang.
“Masalah adanya foto Pak Nur di lingkungan sekolah itu tidak dijelaskan Panwaslu dari mana, tapi Panwaslu mengaku dari aduan masyarakat. Pak Nur membenarkan itu foto dirinya, tetapi di sana bukan untuk kampanye hanya memenuhi permintaan temannya mampir seusai shalat didekat sekolah Gameel Akhlaq,” kata Hiu Hindiana.
KLIK : Survey Tracking Netizen Ganti Walikota, Pepen-Tri Merosot 14,68 Persen – 85,32 Persen Nur-Firdaus
Foto yang diviralkan untuk membunuh karakter Nur – Firdaus justru diherankan Hiu Hindiana yang ditangapi serius oleh Panwaslu sebagai pelanggaran kampanye, bahkan masuk ranah eksploitasi anak dalam Pilkada.
“Kami harap Panwas tidak tebang pilih dalam perkara pelanggaran Pemilu. Saya sebetulnya berharap gini, kita balik lagi berharap Panwas untuk bersikap netral dan tidak tebang pilih. kejadian-kejadian bahan lebih parah lagi menyangkut ASN tidak netral terjadi pada paslon lain, Panwas harus sama tegas juga donk,” ucapnya.[REL/POB2]

