posbekasi.com

Persib Banding, Komding PSSI Tambah Denda Supardi Nasir

Kapten Persib Supardi Nasir.[bola]
JAKARTA, POSBEKASI.COM – PSSI melalui situs resminya, Sabtu 21 April 2018, merilis hasil Sidang Komite Banding (Komding) PSSI yang dilakukan pada Kamis 19 April 2018.

Dalam putusan sidang tersebut, terdapat perubahan jumlah sanksi denda terhadap bek Persib Bandung, Supardi Nasir.

Sebelumnya, Persib melayangkan banding terhadap putusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang menjatuhkan sanksi larangan empat pertandingan plus denda Rp50 juta terhadap Supardi Nasir. Namun, Komite Banding tidak mengabulkan banding tersebut malah menambah jumlah denda terhadap sang pemain.

Mengacu pada SK Komding: Nomor : 02/KEP/KB/LIGA1/IV/2018, tanggal 19 April 2018, Komite Banding memutuskan sanksi larangan bermain sebanyak empat pertandingan plus denda Rp75 juta terhadap Supardi Nasir.

KLIK : Persib Kejar Tiga Angka Lawan Borneo FC

Sanksi tersebut diberikan karena aksi tidak terpuji sang pemain ketika menanduk wasit pada pertandingan kontra Mitra Kukar, pada Ahad 8 April 2018.

Nasib “sedikit lebih baik” dialami gelandang Bali United, Muhammad Taufiq. Banding yang diajukan Bali United tak membuahkan hasil lantaran Komite Banding justru menguatkan keputusan Komdis PSSI sehingga sanksi larangan bermain dalam empat pertandingan plus denda Rp50 juta, tetap harus diterima Taufiq.

KLIK : Persib Tak Inginin Insiden Malang Terulang

Sanksi tersebut diterima Taufiq setelah melakukan aksi pendorongan terhadap wasit. Insiden tidak terpuji itu dilakukan sang pemain dalam laga kontra Perseru Serui pada 7 April 2018.

Namun, dalam keterangan tersebut, Komite Banding PSSI tidak memberikan tenggat waktu pembayaran denda terhadap Supardi dan Taufiq. Hal ini tentu saja jadi kerugian buat Persib Bandung dan Bali United yang akan kehilangan pemainnya tersebut.[bola]

BEKASI TOP