KARAWANG, POSBEKASI.COM – Sejumlah elemen ormas Islam dan masyarakat menggelar aksi menuntut diterbitkannya Perda Miras dan anti maksiat oleh Pemkab Karawang, Jumat 20 April 2018.
Aksi yang digelar di depan Kantor Bupati Karwang oleh massa dari Aliansi Pergerakan Islam Karawang (ASPIKA) tergabung dalam beberapa elemen yaitu Front Pembela Islam (FPI) Karawang, Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Karawang, Umat Islam Karawang (UMIKA), Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PMII), Himpunan Ahlussunnah Untuk Masyarakat Islam (HASMI), Gema Keadilan, Pemuda Alkahfi, Komunitas Padi, Aliyah Archery Club, Cita Rasa Kebaikan Pelajar (CAKEP) Karawang, PII, Paguyuban Masyarakat Karawang (MASKAR), Community One Day One Ayat (C.O.D.O.A), Petani Islam Indonesia, Pemuda Bulan Bintang, dan LSM Gibas Jaya.
KLIK : Masyarakat Karawang Bersatu Tolak LGBT
Dikawal puluhan personil Polres Karawang, massa aksi melakukan orasi itu akhirnya perwakilan ASPIKA diterima Asda 2 Pemda Karawang Ahmad Hidayat untuk berdialog. Setelah berdialog, massa membubarkan diri dengan tertib.[MET/POB7]