posbekasi.com

KPU Minta Pendukung Paslon Walikota Bekasi Kampanye Santun

Komisi Pemilihan Umum

pos.BEKASI.com, BEKASI – Masa kampanye Pemilihan kepala daerah serentak 27 juni 2018 sudah dimulai sejak 15 Februari lalu. Masing-masing tim pendukung pasangan calon mensosialisasikan jagoanya, salah satunya lewat jejaring media sosial.

Ya, di jejaring sosial atau medsos para pendukung semakin memanas saat mengkampanyekan jagoan mereka, tak heran  para pendukung ini mengupdate status dengan saling sindir.

Menanggapi akan hal ini, Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmara Sandi mengingatkan kepada tim paasangan calon agar tidak melakukan  ujaran kebencian dan fitnah serta berita bohong.

“Karena bisa kena pasal UU ITE. Berharap masyarakat lebih bijak dalam bermedsos, tak perlu menjelek-jelekan calon lain. Pendukung calon harus lebih bijak dalam memanfaatkan kebebasan berekspresi,” kata Ucu, Jumat 30 Maret 2018.

Dia menegaskan akan  berkomitmen untuk menyelenggarakan pilkada harus damai, pilkada harus bersih, berintegritas dan berkredibel.Apabila pasangan calon melanggar administrasi maka akan didiskualifikasi dan paslon harus mematuhi aturan.

“Di media sosial mengotori status yang ada, kampanye hitam, hoax beredar. Saya mengimbau masyarakat agar anti hoax. Menjaga keamanan santun dalam kampanye dan menyampaikan pendapat,” tegasnya.[REL/POB]

BEKASI TOP