Posbekasi.com

INGAT! Jangan Pasang APK Cawalkota Bekasi di Lokasi ini

Komisioner KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni.[IST]
PosBEKASI.com, BEKASI – Komisioner KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni mengingatkan, kepada setiap timses paslon Pilwalkot di Pilkada serentak 2018 untuk tidak memasang alat praga kam panye (APK) di pohon.

“Untuk pemasangan bahan kampanye dan APK, kami yang menentukan zona atau wilayahnya. Sementara soal lokasi, kita serahkan ke tim Paslon yang penting sesuai ketentuannya, dan berkoordinasi kepada pihak lingkungan, serta KPU,” kata Nurul.

Terkait lokasi pemasangan bahan kampanye dan APK, Nurul mengakui, setiap tim paslon boleh memasang dimanapun lokasinya asalkan, tidak untuk beberapa titik lokasi yakni, diarea Rumah sakit, Taman, dan pepohonan.

“Jadi, untuk diketahui jauh hari sebelum masa kampanye di mulai. KPU telah menerima surat dari Dinas LH, agar menyampaikan kepada setiap tim paslon untuk tidak memasang atribut kampanye mereka di pepohonan,” jelas Nurul.

Sementara itu, proses penyerahan bahan kampanye dan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh KPU Kota Bekasi kepada setiap tim paslon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi 2018, masih terus berlangsung hingga saat ini.

“Iya masih terus berlangsung secara bertahap, dan sebagian sudah kami serahkan kepada setiap tim paslon untuk selanjutnya, dipasang sesuai titik yang telah ditetapkan,” kata Komisioner KPU Kanti Prajogo.

Menurut Kanti, sampai saat ini sejumlah bahan kampanye berupa, Leafleat, spanduk, flayer, dan pamflet dari dua paslon masih ada di kantornya menunggu diambil oleh tim paslon.

“Jadi, yang di kantor ini hanya bahan kampanye saja. Sedangkan untuk APK seperti, Umbul-umbul dan Baliho langsung dipasang di lokasi oleh pihak ketiga, tidak dibawa kesini,” ujar Kanti.[ISH/POB]

BEKASI TOP