posbekasi.com

Ini Kontrak Politik Buruh Menangkan Nur-Firdaus dan Sudrajat-Syaikhu

Para pimpinan FSPMI sampaikan kontrak politik buruh memenangkan paslon Walikota Bekasi Nur Supriyanto – Adhy Firdaus dan paslon Gubernur Sudrajat – Syaikhu.[IST]
POSBEKASI.com, BEKASI – Komitmen buruh Kota Bekasi yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan kontrak politik untuk kemenangan pasangan calon (paslon) Walikota/Wakil Walikota Bekasi Nur Supriyanto – Adhy Firdaus (Nur-Firdaus) pada Pilkada Kota Bekasi 2018.

“FSPMI sebagai organisasi pergerakan buruh yang memiliki basis massa yang kuat,dan militan kini menjadi salah satu elemen bangsa yang sangat diperhitungkan eksistensinya. Tentu ini menjadikan FSPMI memiliki nilai tawar yang tinggi, yang tak bisa diabaikan oleh siapapun baik di tingkat kota/kabupaten, provinsi, nasional, bahkan internasional,” Ketua Forum FSPMI Kota Bekasi Heru P dalam pertemuan dengan Nur Supriyanto, yang dihadiri ketua-ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSPMI perusahaan di Kota Bekasi di antaranya Eko Setiawan, Rado Supratman, Edi Triyanto, Ridwan Pangkualam, Kusworo, Panca, Dwi Subakuh, Parno dan Dwinanto.

Dalam pertemuan yang berlangsung kemaren, FSPMI telah memutuskan dan sepakat melalui perwakilan Pimpinan Cabang FSPMI Kota-Kabupaten Bekasi untuk memenangkan Nur-Firdaus dan Sudrajat-Syaikhu, menyampaikan kontrak politik.

Kontrak politik buruh yang dismpaikan langsung para pimpinan FSPMI kepada Nur Supriyanto, mencakup tujuh butir, yakni:

  1. Upah (MoU bahwa Pemko Bekasi akan merekomendasikan kepada Dewan Pengupahan Kota Bekasi dari unsur pemerintah bahwa Pemko di pihak buruh)
  2. Merekomendasikan Pengadilan Hubungan Industrial ada di daerah Bekasi
  3. Meneruskan program kartu KIS dan Kartu Sehat Bekasi dengan terus melakukan perbaikan.
  4. Digitalisasi sistem perijinan dan tender.
  5. Perbaikan sistem pelayananan kesehatan, penambahan dokter, bidan, perawat, beasiswa daerah.
  6. Penambahan fasilitas dan gedung rumah sakit di pinggiran kota.
  7. Menekan angka pengangguran dengan Program KPK (Kita Pasti Kerja); yakni dengan memaksimalkan kerjasama rekrutmen antara BLK dan perusahaan-perusahaan.[POB1)

BEKASI TOP