posbekasi.com

Ini Kekayaan 4 Pasang Kandidat Pilgub Jabar

Calon Guebrnur Jabar Sudrajat memegang hand phone berselfie ria dengan seluruh paslon Gubernur Jabar sebelum pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr Hasan Sadikin, Bandung, Kamis, 11 Januari 2018. [IST]
POSBEKASI.COM – Jelang pemilihan segala persiapan dilakukan dimulai dengan penetapan keputusan bakal calon yang diusung koalisi partai politik untuk didaftarkan ke komisi pemilihan umum daerah (KPUD). Jelang pertarungan pemilihan kepala daerah itu, KPK tak lupa mengingatkan agar para bakal calon atau calon kepala daerah untuk melapor harta kekayaan mereka.

Dikutip dari rangkuman merdeka.com, laporan harta kekayaan 4 pasangan bakal calon yang telah mendaftar.

  1. Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum

Ridwan Kamil atau disapa dengan Kang Emil sudah dua kali melapor harta kekayaannya. Laporan harta pertama kalinya dilakukan pada 18 Maret 2013 dengan harta keseluruhan mencapai Rp 5.086.795.057. Terpilih menjadi Wali Kota, Emil kembali melapor harta kekayannya pada 23 Desember 2015 dengan kepemilikan harta kekayaan Rp 8.282.049.675. Terdapat peningkatan harta kekayaan sekitar Rp 3,19 miliar rentang waktu 2013-2015.

Sementara Uu sebagai bakal calon wakilnya tercatat tiga kali melapor harta kekayaannya. Laporan pertama tercatat 12 Oktober 2010 dengan jabatannya sebagai Bupati Tasikmalaya periode 2011-2016, dengan harta keseluruhan mencapai Rp 2.332.000.000. Laporan kedua, pada 19 Juli 2011 dengan harta kekayaannya Rp 2.524.000.000. Tidak ada peningkatan signifikan sejak pelaporan pertamanya.

Terakhir, laporan tertanggal 30 Januari 2015 Uu memiliki harta kekayaan Rp 3.116.778.194

  1. Deddy Mizwar – Dedi Mulyadi

Deddy tercatat melapor harta kekayaannya sebanyak 4 kali. Laporan pertamanya tercatat 31 Oktober 2012 dengan harta kekayaannya Rp 27.099.850.216 dan USD 35.122. Laporan kedua, 1 April 2014 dengan harta kekayaannya mencapai Rp 30.251.987.588 dan USD 35.302. Meningkat Rp 3 miliar dan USD 2 sejak laporan pertamanya.

Ketiga, pemeran Naga Bonar itu kembali melapor harta kekayaannya pada 8 April 2015 dengan kekayaannya mencapai Rp 32.772.024.525 dan USD 35.385

Terakhir, Deddy melapor harta kekayaan pada 1 April 2016 dengan kekayaan mencapai Rp 38.915.835.289 dan USD 35.541.

Sementara Dedi Mulyadi sebagai pasangan bakal calon gubernurnya memiliki harta kekayaan seluruhnya mencapai Rp 3.164.425.514 dengan laporan sebanyak empat kali sejak tahun 2006 – 2015.

  1. Sudrajat – Ahmad Syaikhu

Pensiunan TNI AD itu hanya satu kali melapor harta kekayaannya pada 30 September 2002. Kekayaan yang dimiliki Sudrajat saat itu mencapai Rp 3.440.294.898 dan USD 295.000.

Sementara Ahmad Syaikhu, tercatat melapor harta kekayaannya sebanyak 2 kali. Pertama, wakil Wali Kota itu melapor kekayaannya pada 19 November 2007 dengan total keseluruhan Rp 564.118.524. Pada laporan kedua, 14 September 2012 harta kekayaannya meningkat menjadi Rp 945.180.581.

  1. TB Hasanuddin- Anton Charliyan

Pasangan yang diusung oleh PDIP belum melapor harta kekayaannya. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dirinya belum mendapat laporan harta kekayaan pasangan tersebut.

“Tadi dicek belum ada,” ujar Febri.

Tidak luput, KPK mengingatkan agar seluruh para bakal calon kepala daerah melapor harta kekayaan mereka.

Diketahui, syarat melapor lhkpn (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) bagi para kandidat tertuang dalam peraturan KPU nomor 15 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan KPU nomor 3 tahun 2017 pasal 4 ayat 1 poin menyarankan calon kepala daerah harus menyerahkan daftar kekayaan pribadi.

Hal tersebut juga diatur dalam undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme.[]

BEKASI TOP