posbekasi.com

Tim Cobra Polrestro Bekasi Tembak Komplotan Lampung Sadis

Dua pelaku kelompok Lampung yang dikenal sadis melukai korbannya ditembak polisi.[IST]
POSBEKASI.COM, CIKARANG – Dua pelaku perampasan kenderaan bermotor kelompok Lampung yang dikenal sadis melukai korbannya sat beraksi merampok di toko permainan Play Station di Jalan Raya Setu, Kampung Rawa Banteng, Desa Cibuntu Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, berhasil dilumpuhkan polisi dengan menembak kaki kedua pelaku.

Empat pelaku kelompok perampasan motor pada Rabu 27 Desember 2017 lalu itu, menyantroni toko permainan games Play Station, dua diantaranya masih dalam pengejaran polisi.

“Dua pelaku yang berhasil dilumpuhkan adalah RJ alias JII,18 tahun, dan SW alias NS,31 tahun. Sedangkan dua rekannya J dan F masih kita buru,” kata Waka Polres Metro Bekasi, AKBP Luthie Sulistyawan, di Mapolrestro Bekasi, Sabtu 13 Januari 2018.

Penangkapan kedua pelaku oleh Tim Cobra Reserse Polrestro Bekasi, saat berhasil mengetauhi persembunyian pelaku di rumah kontrakan di kawasan Kali Jodo, Jakarta Utara, yang langsung digerebek dan berhasil meringksu keduanya, pada Ahad  7 Januari 2018.

Menurut AKBP Luthie, peristiwa yang berawal akhir pekan Desember 2017 sekitar pukul 23:00, kelompok perampas motor sadis itu mendtangi korban bernama Slamet Setiawan bersama lima rekannya tengah bermain games Play Station.

Empat pelaku yang mengendarai sepeda motor semat mengcungkan pistol kepada korban yang tidak mau memberikan kunci motor Honda CBR yang diparkirnya di depan kios burung tempat bermain games PS.

“Pelaku sempat melepaskan tembakan yang diarahkan ke kaki korban dan mengenai betis kanan tembus menyerempet ke betis kiri,” ujarnya.

Selian merampas Honda CBR, pelaku lainnya juga memukul korban dengan menggunakan gembok hingga menimbulkan luka robek.

Dari penangkapan kedua pelaku yang dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2  pucuk senjata api rakitan dan 11 butir peluru, 2 kunci letter T dan 5 buah mata kunci, 3 unit handphone, uang tunai Rp110 ribu, 1 anak kunci merk Honda, 2 kemeja lengan pendek berwarna abu-abu dan kotak-kotak bermotif biru, kuning dan putih bergaris.

“dua pelaku ainnya yang masuk DPO sudah kita ketauhi perannya, yakni J bereparan sebagai pelaku penembakan dan F sebagai joki tengah kita buru,” ujarnya.[POS]

BEKASI TOP