posbekasi.com

Polisi Pasang Stiker Rumah Warga Mudik Lebaran

Aparat Polsek Cabangbungin memasang stiker rumah warga yang mudik pada Lebaran Idul Fitri 1442 H, Sabtu (15/5/2021). [Posbekasi.com /IST]
POSBEKASI.COM | CABANGBUNGIN – Polsek Cabangbungin bersama unsur Tiga Pilar, melakukan pemasangan stiker di rumah warga yang mudik di Kampung Utan Ringin RT 01/01 Desa Jayabakti Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi, Sabtu (15/5/2021).

Kapolsek Cabang Bungin AKP Sukarman mengatakan, stiker tersebut berisi imbauan kepada warga yang mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini untuk melakukan swab antigen dan isolasi mandiri serta melapor kepada Satgas Covid-19 tingkat RT dan RW.

“Hari ini kami bersama tiga pilar, melakukan pemasangan stiker di rumah warga yang nekad mudik, agar warga yang bersangkutan melapor kepada RT/RW dan melakukan swab antigen, untuk memastikan kondisi kesehatannya,” kata Sukarman.

Selain itu, Polsek Cabangbungin akan terus memonitor warga di wilayahnya yang melakukan mudik lebaran. “Pada saat balik dari kampung halamannya akan langsung kita minta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, dan itu akan dipantau langsung petugas dari tiga pilar Kecamatan Cabang Bungin,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan menyampaikan, pemasangan stiker di setiap rumah pemudik sebagai penanda penghuni rumah telah melakukan perjalanan ke luar daerah selama periode larangan mudik Lebaran 2021.

“Ini untuk memastikan para pemudik yang kembali ke Kabupaten Bekasi dalam keadaan sehat, tidak terpapar Covid-19,” katanya.

Setelah kembali ke rumah, kata dia, Satgas Covid-19 akan melakukan pengecekan pemudik. Jika yang bersangkutan sudah memiliki hasil negatif Covid-19, petugas kesehatan langsung melakukan pendataan.

“Tapi, jika tidak punya surat hasil negatif Covid-19, petugas akan melakukan tes usap antigen sampai ke treatment akan kami lakukan,” ucapnya.[NRM]

BEKASI TOP