Perintah tersebut langsung disampaikan Kapolsek dihadapn jajarannya pada apel di halaman Mapolsek Setu, Jumat 29 Desember 2017 pagi, yang diikuti para Kanit, Kasi, Kapolsub Sektor, dan KSPK serta anggota.
“Untuk memulai operasi cipta kondisi, dimulai apel pada pukul 00:00 dilanjutkan pergerakan operasi sampai pukul 05:00 dinihari,” kata AKP Agus Rohmat, Jumat 29 Desember 2017.
Selain melangsungkan operasi Cipkon, Polsek Setu juga melakukan razia baik pada siang maupun malam hari. “Kita terus tingkatkan razia miras, petasan maupun barang-barang yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” terangnya kepada Posbekasi.com.
Polisi juga melakukan pencegahan terhadap aksi sweping yang dilakukan kelompok masyarakat pada pedagang yang menjual minuman keras.
“Kami imbau kelompok masyarakat tidak melakukan sweping, tapi berikan informasi kepada kami untuk segera kami lakukan tindakan sesuai aturan dan hukum yang berlaku. Jadi tidak boleh main hakim sendiri, semua ada aturannya,” ungkapnya.[RAD]