posbekasi.com

Polsek Cikarang Ringkus Pengedar Sabu Modus Bungkus Jamu

Narkotika jenis sabu.[DOK]
Narkotika jenis sabu.[DOK]
POSBEKASI.COM – Kepala Polsek Cikarang, Kompol Puji Hardi, membenarkan pihaknya meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan modus baru di Kampung Blokang, RT02/06, Desa Karang Setia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jumat 20 Januari 2017.

Menurut Kapolsek, tersangka MNN alias RT,42 tahun, yang menyimpan dan memperjual belikan sabu diamankan petugas saat dilakukan penggeledahan tidak jauh dari rumahnya.

“Pelaku ditangkap tidak jauh dari kediamannya di Kampung Blokang, RT.02/RW.06 Desa Karang Setia, Kecamatan Karang Bahagia,” kata Kepala Polsek Cikarang, Kompol Puji Hardi di Cikarang, Jumat.

“Penggeledahan itu kita lakukan berkat informasi dari warga sekitar yang resah melihat pelaku kerap terlihat memperjual belikan sabu-sabu,” kata Kompol Hardi.

Berangkat dari informasi warga itu lanjut Kapolsek, Aiptu Sadiyo bersama dua anggotanya Bripka Anto Supriyanto dan Bripka Hanif langsung bergerak dan melakukan observasi.

Awalnya petugas sempat terkecoh, karena barang bukti berupa plastik klip bening dibalut kertas rokok berwarna gold dan menggunakan plastik jamu kuat urat madu guna mengelabui petugas.

“Ini modus baru peredran sabu-sabu dengan bungkus jamu. Pelaku sempat membuang bungkus rokok itu petugas langsung diamankan bersama barang bukti itu pelaku kita bawa ke Polsek,” terang Kompol Hardi.[HSB]

BEKASI TOP