
Dari bandar narkoba berinisial MA, polisi menyita barang bukti sabu seberat 2,5 kilogram ditemukan dari pabrik pembuat sabu yang selama ini digunakan pelaku.
Penembakan yang dilakukan Unit Narkotika Polres Metro Bekasi itu hampir dua minggu membuntuti MA dan ditemukan saat melakukan transaksi di depan Rumah Sakit Hermina, Depok.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari ditangkapnya seorang pemakai. Dari pengungkapan itu, petugas mencari tahu dari mana barang haram itu didapat. Sampai akhirnya kami mendapatkan bandar berinisial MA,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Candra Sukma Kumara, di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu 27 Desember 2017.
Dikatakannya, tertangkapnya MA yang mengaku biasa memproduksi sabu dari pabrik yang dimiliki. “Ketika akan diminta menunjukan pabrik pembuatan sabu, pelaku melawan dengan menginjak kaki petugas dan berupaya mengambil senjata anggota,” ungkapnya.
Sebelum ditembak lanjut Kombes Candra, petugas juga sudah mendapatkan informasi keberadaan pabrik pembuatan sabu tersebut. Dalam setiap pembuatan, bahan baku sabu itu dikirim dari Malaysia. Yang mengendalikan untuk pengiriman sabu itu ada didalam lapas. Identitasnya sudah kami kantongi,” ujarnya.
Petugas yang akhirnya mendapatkan pabrik itu, juga menemukan sabu seberat 2,5 kilogram dan 100 gram bahan baku. Seluruhnya disimpan didalam gudang yang diduga akan diedarkan untuk perayaan tahun baru. “Pelaku sendiri juga diketahui buruan petugas BNN dan Direktorat Narkotika Mabes Polri serta Polda Metro Jaya,” ujarnya.[COK]

