posbekasi.com

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Mashita

Ilustrasi

POSBEKASI.COM, BEKASI – AS,17 tahun, pelaku pembunuhan terhadap Mashita Oktavian,18 tahun, ditangkap polisi di rumahnya Bulak Perwira, RT05/17, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Senin 11 Desember 2017, pukul 05:00.

Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, mengatakan dari pengakuan tersangka membunuh Mashita di Perumahan Alinda Kencana, Bekasi Utara, pada Sabtu 9 Desember 2017, karena dipengaruhi minuman alkohol.

Berawal saat AS mencari musuhnya berinisial R yang ribut beberapa hari sebelumnya untuk balas dendam dengan membawa sebilah celurit. Sekitar pukul 02:00 tersangka bertemu dengan korban yang saat itu sedang mengalami kerusakan motor akibat as kendaraanya patah. Tersangka yang sudah dipengaruhi minuman keras jenis ginseng bersama temannya Topik

“Korban malam itu sedang menunggu dijemput kakeknya, antra korban dan pelaku yang saling tidak kenal itu sempat mengobrol. Saksi Topik tidak tahu apa yang mereka obrolkan karena masih terpengaruh minuman keras. Usai keduanya berdialog selama beberapa menit, tersangka langsung naik pitam dan menarik tubuh korban hingga mengalami luka sabetan celurit di bagian leher dan pinggul,” kata Kombes Indarto.

Setelah itu lanjut Kombes Indarto, pelaku berjalan ke arah warnet di sekitar TKP untuk menaruh celuritnya dan siang harinya pelaku pulang ke rumah hingga akhirnya polisi menangkap pelaku.[COK]

BEKASI TOP