
POSBEKASI.COM, KARAWANG – Jumlah warga Kabupaten Karawang yang belum melakukan perekaman e-KTP terus bertambah, dari 60 ribu bertambah menjadi 121 ribu warga.
Kadis Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang, Yudi Yudiawan, mengatakan penambahan warga yang belum melakukan perekaman e-KTP dikarena warga pendatang terus bertambah setiap tahunnya.
“Karena bertambahnya warga yang wajib ber-KTP berdampak pada stok blanko e-KTP. Sedangkan blanko yang dipasok Pemerintah Pusat hanya dijatah 40 ribu blanko untuk warga yang telah melakukan perekaman e-KTP sejak Juni-Oktober 2016,” terangnya.[MET]