posbekasi.com

Dua Sekolah Di Kertarahayu Setu Tolak Vaksi Rubella

Tim Kesehatan Puskemas II Setu yang mendatangi sekolah di Kertarahayu ditolak memberikan vaksin pada siswa, Selasa 8 Agustus 2017.[RIK]
POSBEKASI.COM, SETU – Aparat Kepolisian turut mensosialisasikan vaksin virus Rubella yang ditolak dua sekolah swasta di Kampung Cisaat, Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa 8 Agustus 2017.

“Dua sekolah menolak pemberian  vaksin Rubella dengan alasan dikhawatirkan tidak halal karena belum adanya fatwa MUI, Selian itu sekolah yayasan Islam tersebut belum mendapat persetujuan dari para orangtua siswa,” kata Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat melalui Kasi Humas Aiptu Parjiman, Selasa 8 Agustus 2017.

Kedua sekolah yang menolak vaksin tersebut adalah, sekolah Yayasan Al Izzah, dan Yayasan Zaid bin Tsabit. Kedua sekolah tersebut terdapat di Kampung Cisaat, yang oleh Kades Kertarahayu Rudi CP sempat turun namun tapi tidak dihiraukan pihak sekolah.

Bhabin Kamtibms Kertarahayu Aiptu Yulianto turut mensosialisasikan vaksin dengan mendampingi tim kesehatan Puskesmas II Setu yang diketuai Dr.Lies didampingi Dr.Had Helina,  dibantu Bidan Desa Fujiyani dan Nani.

Pihak sekolah yang tetap kekeh menolak pemberian vaksin, tim kesehatan akan melaporkan ke Pokja Kesehatan Kabupaten Bekasi bahkan tidak menutup kemungkinan ke tingkat Nasional.[RIK/RAD]

BEKASI TOP