posbekasi.com

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Minta 2 Persen APBD Kabupaten Bekasi

Uang

POSBEKASI.COM, CIKARANG –  Pemerintah Kabupaten Bekasi diharapkan mealokasikan anggaran bidang air minum dan penyehatan lingkungan (AMPL) 2 persen dari APBD.

“Harapannya 2 persen dari APBD. Tidak tinggi. Kalau seperti pendidikan 20 persen, kalau kami ini minta 2 persen saja,” kata Dirjen Bina Pembangunan Daerah Diah Indrajati.

Selain itu, pemerintah daerah (Pemda) juga diharapkan mengalokasikan anggaran untuk operasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana air minum yang sudah terbangun.

Pelaksanaan peningkatan realisasi APBD untuk AMPL akan dipantau dan dievaluasi untuk mengukur kemajuan pencapaian akses universal air minum aman dan sanitasi layak di kabupaten.

Sejauh ini, baru 119 Kabupaten dari 365 Kabupaten yang melegalkan RAD AMPL ke dalam Peraturan Bupati, atau baru 32,6 persen.

“Kami disini ingin membangun komitmen dan pemahaman bahwa air minum dan sanitasi itu penting. Saat ini programnya masih program yang populis, pembangunan fisik. Padahal air minum dan sanitasi adalah hal dasar yang menjadi kebutuhan setiap masyarakat,” tambah Diah dikutip dari bekasikab, Senin 23 Oktober 2017.

Program ini merupakan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yaitu Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa PDTT.[GHA]

BEKASI TOP