
1.591 keluarga tak mampu itu berasal dari 11 desa yang ada di Kecamatan Setu itu diamankan oleh jajaran Polsek Setu.
“Dimana setiap kepala keluarga mendapatkan Rp500 ribu antrian dengan tertib menerima uang bagi masyarakat miskin dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bekasi,” kata Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat,SH, melalui Kasi Humas Polsek Setu Aiptu Parjiman, kepada posbekasi.com, Ahad 11 Juni 2017.
Masyarakat yang antrian itu menerima uang tunai langsung yang disalurkan Bank BNI Cabang Jababeka Cikarang Bekasi, di halaman Kantor Camat Setu, dikwal dengan kekuatan 6 personel anggota Polsek Setu, 2 personel Polres Metro Bekasi, 2 anggota Koramil/06 Setu dan 1 anggota SatPol PP.
“Pengamanan ekstra ketat kita lakukan, karena uang bentuk tunai langsung dibagaikan kepada masyarakat perlu kita kawal semaksimal mungkin,” katanya.[RIK/MIN]

