posbekasi.com

Katim Buser Tambun Ringkus Pelaku KDRT

KAS yang mengalami kekerasan oleh suaminnya tengah dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Tambun.[HSB]
POSBEKASI.COM, TAMBUN – Istri minta jatah belanja malah mendapat tendangan suami yang mengakibatkan wajah dan mata bagian kiri mengalami memar. Akibatnya, istri tidak terima dengan perlakukan kasar suami yang kerap ringan tangan itu dilaporkan ke polisi.

“Kurang dari satu jam setelah korban melaporkan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) Tim Buser langsung menciduk suami korban,” kata Kapolsek Tambun Kompol Bobby Kusumawardhana, dalam keterangan persnya yang diterima posbekasi.com, Sabtu 10 Juni 2017.

Korban KAS,35 tahun, yang mendapat perlakuan kasar dari sang suami SB itu bermula dari korban ketika meminta jatah rutin belanja harian. Namun, bukannya uang belanja yang diterima korban melainkan amarah dan tendangan ke wajah yang menyebabkan mata kirinya memar, pada Jumat 9 Juni 2017, pukul 07:00.

Mendapat perlakukan kasar yang sering diterima korban tinggal bersama suaminya di kontrakan Kampung Bulu, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, lima jam kemudian korban diantar tetangganya mendatangi Mapolsek Tambun guna melaporkan KDRT yang dialaminya.

Kepala Tim Buser Polsek Tambun, Iptu Hotma Napitupulu, bergerak cepat mencari pelaku dan berhasil meringkus dan langsung menggiring SB ke Mapolsek.

“SB langsung kita proses dan ditahan mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melanggar UURI NO 23/2004 tentang KDRT,” terang Kompol Bobby.

Penahanan tersebut lanjut Kompol Bobby, juga mengingat kekerasan yang tidak lazimnya dilakukan suami pada istri.

“Yang perlu diingat, kita harus menjujung tinggi derajat wanita, kita di lahirkan dari rahim wanita dan yang membesarkannya dari ASI (air susu ibu). Siapapun wanita itu jangan di sakiti, ya tentunya saat ini kita proses sesuai hukum yang berlaku atas perlakuan SB,” ucap Kompol Bobby.[HSB]

BEKASI TOP