Pelaku Endang Sutisna, warga Desa Saba Jaya, Kecamatan Tirta Jaya, Kabupaten Karawang, itu berhasil ditangkap warga saat mendorong motor korban yang diteriaki maling.
“Peristiwa itu terjadi saat korban pulang ke rumah dan memarkir motornya serta mengunci stang, korban masuk rumah dan belum lama menonton TV tiba-tiba dari depan halaman rumahnya terdengar suara ‘bletak’, korban melongok dan melihat seseorang sedang mendorong motornya,” kata Kapolsek Tambun, Kompol Bobby Kusumawardhana, kepada Posbekasi.com, Jumat 10 Maret 2017.
Menurut Kompol Boby didampingi melalui Kasi Humas Iptu Tri Mulyono, korban yang melihat pelaku sudah 10 meter mendorong motornya, sontak berteriak ‘maling…. maling…, pelaku mencoba melarikan diri.
“Namun pelaku terjaring oleh warga yang sudah berkumpul, beramai-ramai meringkus pelaku,” terangnya.
Setelah berhasil meringkus pelaku bersyukur tidak dihajar massa, namun pelaku sempat ditelanjangi oleh warga. Kemudian salah seorang warga menghubungi polisi kemudian pelaku yang badan bagian belakangnya dipenuhi tato tersebut digelandang ke Mapolsek Tambun.
“Petugas kita langsung datang dan mengamankan pelaku ke Mapolsek untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Bersama pelaku yang kini dijebloskan dalam tahanan, polisi menyita barang bukti motor Honda Vario milik korban dan dua anak kunci Leter T serta lima anak kunci motor yang digunakan pelaku tiap kali beraksi.
“Saat ini tengah kita kembangkan untuk mengungkap jaringan pencurian motor yang sebelumnya, dan pelaku di jerat Pasal 363 KUHP dengan hukaman 5 tahun ke atas,” kata Kompol Bobby.[OJI]