posbekasi.com

Polsek Setu Perketat Kejahatan Lintas Kabupaten

Kegiatan sambang kampung oleh anggota Polsek Setu di Kampung Cisaat, Selasa 7 Maret 2017.[MIN]
Kegiatan sambang kampung oleh anggota Polsek Setu di Kampung Cisaat, Selasa 7 Maret 2017.[MIN]
POSBEKASI.COM – Pasca kasus pembunuhan karyawati Dini Ramadani yang disinyalir pencurian dengan kekerasan (curas), Polsek Setu perketat kejahatan lintas perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor.

Untuk memperketat lintasa perbatasan tersebut, Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat,SH, memerintahkan para Bhabin Kamtibmas dan anggota patroli untuk menggiatkan pemantauan dengan pola sambang kampung dan door to door system (DDS).

“Pantau wilayah dengan cara persuasif menyambangi kampung dengan DDS langsung pada masyarakat guna menyampaikan pesan Kamtibmas agar situasi tetap terjaga kondusif,” kata AKP Agus Rohmat, Selasa 7 Maret 2017.

Seperti diwartakan Posbekasi.com, mayat karyawati Dini Ramadani warga Cileungsi Bogor, ditemukan mengambang pekan lalu di Kali Cisaat Setu. Dini menjadi korban kejahatan di Cilengusi itu menjadi penanganan kasusnya oleh Polsek Setu yang kini dilimpahkan ke Polrestro Bekasi hingga kini belum terungkap modus maupun pelakunya.

Akibat kasus tersebut, Polsek Setu menggiatkan sambang kampung dan DDS yang dilakukan Bhabin Kamtibmas dan anggota patroli di Desa Kerta Rahayu merupakan batas wilayah hukum Polsek Setu dengan Polsek Cileungsi Bogor guna mengantisipasi tindak kejahatan yang masuk ke Setu.

Bhabin Kamtibmas Kerta Rahayu Aiptu Yulianto bersama anggota Intelkam Brigadir Madya Wahyu Lukito bersama Babinsa Serma Siregar menyampaikan pesan Kamtibmas pada warga.

Dengan menyambangi salah satu tokoh masyarakat, Ujang di Kampung Cisaat, RT07/03, Aiptu Yulianto meminta tokoh masyarakat turut berperan aktif dalam menyampaikan Kamtibmas pada warga.[MIN]

BEKASI TOP