posbekasi.com

Pekan Ini Polisi Rampungkan Penyelidikan Ambruknya Atap SMAN 1 Muara Gembong

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Asep Adi Saputra dan Kapolsek Muara Gembong AKP Sigit Sudarmono berfoto bersama guru dan murid SMAN 1 Muara Gembong, saat meninjau ambruknya atap dua kelas sekolah tersebut, Selasa 7 Maret 2017.[IST]
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Asep Adi Saputra dan Kapolsek Muara Gembong AKP Sigit Sudarmono berfoto bersama guru dan murid SMAN 1 Muara Gembong, saat meninjau ambruknya atap dua kelas sekolah tersebut, Selasa 7 Maret 2017.[IST]
POSBEKASI.COM – Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Asep Adi Saputra, menyatakan dalam pekan ini akan merampungkan penyelidikan kasus ambruknya atap ruang kelas SMA Negeri 1 Muara Gembong.

Disampaikan Kombes Asep, bahwa Polres Metro Bekasi telah membuat tim untuk melakukan penyelidikan kejadian robohnya atap disalah satu kelas di SMAN 1 Muara Gembong yang di pimpin oleh Kasat Reskrim Polrestro Bekasi, AKBP Rizal Marito

“Sampai saat ini, Sat Reskrim Polrestro Bekasi masih melakukan penyelidikan yang mudah-mudahan dapat diselesaikan minggu ini juga,” ungkap Kombes Asep kepada wartawan usai meninjau lokasi ruang kelas SMAN 1 Muara Gembong, Selasa 7 Maret 2017.

Sebelumnya Kombes Asep mengatakan, pihaknya telah memeriksa 15 orang saksi terkait kasus ambruk atap dua kelas SMA Negeri 1 Muara Gebomng, pada 28 Februari 2017, yang menyebakan 27 pelajar terluka.

Ke 15 orang saksi yang telah diambil keterangannya itu adalah kepala sekolah, guru-guru, pihak panitia pembangunan sekolah dan murid-murid SMAN 1 Muuara Gembong.

Selain itu, Kombes Asep menyatakan, dalam peristiwa ambruknya atap sekolah diduga terjadi tindak pidana dalam pembangunan ruang sekolah tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan dengan memeriksa 15 orang saksi, ternyata diduga adanya tindak Pindana pada saat pembangunan ruangan tersebut,” katanya.[HSB]

BEKASI TOP