posbekasi.com

Polisi Sita Puluhan Botol Miras Di Depan Masjid

Minuman keras.[DOK]
Minuman keras.[DOK]
POSBEKASI.COM – Polisi sita puluhan minuman keras (miras) yang dijual di warung di depan Masjid Nurul Huda, Jalan Raya Jati Makmur, Kota Bekasi.

“21 botol miras jenis anggur putih, bir hitam, dan bir putih itu disita dari warung milik WK di depan Masjid Nurul Huda,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Selasa 7 Maret 2017.

Selian itu, polisi juga menyita 11 botol miras jenis anggur merah, anggur kolesom, bir hitam, dan intisari dari warung SKS di Jalan Raya Jati Bening yang menjual miras di Kantor  Polsub Sektor Jati Bening.

Kemudian dari warung RS di depan pintu masuk Perumahan Jati Bening Dua, disita 10 kaleng bir dan 24 botol miras jenis anggur rajawali, anggur putih, anggur merah, anggur kolesom, bir, dan bir hitam, milik HK yang berdagang di samping Rumah Makan Sederhana, Jalan Jati Bening.[RIS]

BEKASI TOP