Ketua Umum PCB, Neng Ulfah, menegaskan akibat kecerobohan pembangunan sekolah itu menimbulkan korban jiwa tetapi juga merugikan keuangan negara.
“PCB tahu pembangunan dan perbaikan SMAN 1 Muara gembong tahun 2014 mendapatkan sokongan dana cukup besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten maupun bantuan Provinsi Jawa Barat, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat,” ucap mahasiswi Universitaa Islam Negeri Syarif Hidayatullah itu.
Dalam siaran persnya yang diterima Posbekasi.com, Rabu 1 Maret 2017, Ulfah mekhawatirkan ada penyelewengan dana pembangunan sekolah itu hingga pembangunannya dinilai tidak sesuai bestek yang mengabikatkan ambruk atap sekolah.
Senada dengan Ulfa, juru bicara PCB Rizki Irwansyah, mengatakan proyek infrastruktur seperti renovasi bangunan sekolah rawan korupsi. “Praktik korupsi sudah terjadi sebelum sekolah direnovasi. Kami khawatir itu terjadi di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi ini,” katanya.
Untuk itu lanjut Rizky, PCB mendesak pihak kepolisian untuk mengusut dan menyelidiki atas insiden ambruknya atap gedung SMAN 1 Muara Gembong.
“Polisi juga harus megusut dan transparansi bila ditemukan ada tindak pidana korupsi pembangunan SMAN 1 Muara Gembong, Karena hal itulah yang menimbulkan jatuhnya korban luka-luka para pelajar yang tengah mengikuti kegiatan belajar mengajar,” ujarnya.[SUB]
4.