posbekasi.com

Neneng Sebut Nama Sa’dudin Dikesaksian Kasus Islamic Center

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin pada acara Fun Bike Kertarahayu, Minggu 18 September 2016.[SOF]
Bupati Bekasi-nonaktif-Neneng Hasanah Yasin.[DOK]
POSBEKASI.COM – Akhirnya Bupati Bekasi-nonaktif-Neneng Hasanah Yasin, memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Islami Center pada penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Senin 23 Januari 2017.

“Dalam panggilannya, Neneng menjadi saksi terhadap terdakwa Porkas yang merupakan tersangka pada kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Islamic Center,” kata Neneng Hasanah Yasin di Kabupaten Bekasi, Senin 23 Januari 2017.

Dia menjadi saksi bagi terdakwa Porkas terkait penganggaran tahap ketiga untuk pengadaan Mechanical Electrical (instalasi listrik) dengan anggaran Rp2 miliar.

Pembangunan Islami Center ini pada era pemerintahan di Kabupaten Bekasi dengan kepemimpinan Sa’dudin. “Sedangkan mengenai kebijakan pembangunan setelah lengsernya kepemimpinan Sa’dudin tentu ada pada saya. Jadi penjelasannya sebatas saya tau,” katanya.

Ia menambahkan pada penyerapan anggaran sudah keluar dua miliar rupiah guna pengadaan peralatan listrik. Sedangkan pada tahap yang keempat, yakni sebesar Rp11 miliar tidak terserap karena proyek itu sempat terhenti.

Informasi itu, diketahuinya setelah meminta keterangan dari beberapa orang yang dulu menjabat pada dinas terkait.

Neneng menjelaskan akan koperatif guna mengungkap kasus dugaan korupsi Islami Center. “Tetapi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat harus memanggil seluruh saksi,” katanya.[ANT/BEN]

BEKASI TOP