posbekasi.com

30 TPS Pilkada Rawan di Cikarang Barat

TPS.[DOK]
TPS.[DOK]
POSBEKASI.COM – Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Cikarang Barat, Ahyar, mengungkapkan 30 tempat pemungutan suara (TPS) masuk kategori rawan pelanggaran dari 275 TPS yang ada.

“30 TPS rawan itu berada di Desa Telaga Murni, Kalijaya, dan Kelurahan Telaga Asih,” kata Ahyar, di Cikarang Barat, Senin 23 Januari 2017.

Kerawan tersebut muncul karenakan sempat adanya permasalahan pada  Pileg dan Pilpres 2014 lalu dalam permainan C6 serta ketidaknetralan PNS.

Dikatakannya, perlunya penanganan ekstra hati-hati guna memperkecil ruang gerak pelaku dengan melakukan pengawasan serta menindak tegas oknum yang bermain.

“Pengawasan perlu dilakukan dan penindakan langsung menggunakan tatanan aturan yang sudah dibakukan,” terangnya.[ROM/BEN]

BEKASI TOP