“Cukup dengan menunjukan KK dan Kartu Sehat, pasien sudah bisa memperoleh layanan pengobatan,” kata Rahmat Effendi di Bekasi, Minggu 15 Januari 2017.
Dimana 37 rumah sakit swasta di Kota Bekasi, telah melayani persyaratan berobat hanya dengan KK itu segera terealisasi agar masyarakat Kota Bekasi mendapatkan pelayanan dasar kesehatan.
“Rencananya besok akan kita luncurkan penggunaannya. Nanti akan terintegrasi data kependudukan dan data pasien tidak mampu yang ada di Dinas Kesehatan tersinkronisasi,” terangnya.[BEN]
4.