posbekasi.com

Polsek Medansatria Sita Ratusan Bungkus Miras Oplosan di Toko Jamu

Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota, AKP Erna Ruswing.[DOK]
Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota, AKP Erna Ruswing.[DOK]
POSBEKASI.COM – Polsek Medansatria, Polres Metro Bekasi Kota, berhasil menyita ratusan bungkus berisi minuman keras (miras) oplosan dari toko jamu, Sabtu 7 Januari 2017 malam.

Sebanyak 245 kemasan miras oplosan siap edar dari toko jamu milik Sulaiman di Kampung Kaliabang Ceger, RT04 Rw04, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi.

“Barang bukti miras berisi campuran alkohol dan sejumlah perasa kemasan plastik kita sita. Miras oplosan itu sudah siap edar yang dijual toko jamu,” kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota, AKP Erna Ruswing, Sabtu 7 Januari 2017.

Menurutnya, penyitaan barang bukti miras oplosan itu disita Unit Reskrim Polsek Medansatria saat razia yang dipimpin Aiptu Samsuri.[ISH/BEN]

BEKASI TOP