![Bripka Asfar Rohim di rumah korban perumahan Grand Residence Clusster Tirtayasa yang ditemukan sudah meninggal.[IDH]](https://posbekasi.com/wp-content/uploads/2016/11/Mayat.jpg)
Pria yang memiliki KTP, Kampung Sawah RT006/003 Kelurahan Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati, Malang, Jawa Tengah, itu diketauhi sudah meninggal tiga hari, tercium bau tidak sedap oleh saksi Maryuli, Yahya dan Nasir.
Berawal saksi Maryuli mencium bau tidak sedap dari rumah yang di kontrak korban, kemudian ibu rumah tangga tersebut memberitahukan suaminya Yahya.
Oleh Yahya kemudian menelepon Nasir yang merupakan Ketua RT02/11 lalu menghubungi Binmaspol Polsek Setu Bripka Asfar Rohim.
![Warga perumahan Grand Residence Clusster Tirtayasa saat melihat rumah korban yang ditemukan meninggal diperkirakan sudah tiga hari.[IDH]](https://posbekasi.com/wp-content/uploads/2016/11/Grand-Residen.jpg)
“Tubuh korban sudah kaku dan terlihat menghitam, diprakirakan korban sudah tiga hari meninggal dunia,” kata Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat,SH, di Setu kepada Posbekasi.com, Jumat 25 Nopember 2016.
Dari pemeriksaan di TKP kata Kapolsek, korban meninggal karena sakit dan tidak ada tanda penganiayaan. “Sementara, korban meninggal diprakirakan karena sakit. Tidak ada tanda-tanda penganiayaa,” katanya.
Untuk pemeriksaan lanjut kata Kapolsek, korban ditangani Unit Reskrim Polsek Setu itu dibawa ke RS Polri Kramat Jati. “Korban sudah kita bawa ke RS Polri,” ujarnya.[IDH]

