posbekasi.com

Tak Bisa Nyetir, Nekat Bawa Kabur Honda Jazz dari Cikarang Akhirnya Nabrak di Karawang

Pelaku tidak bisa nyetir nekat bawa mobil curian dari Cikarang akhirnya nabarak dan ditangkap di Karawang.[IST]
KARAWANG | POSBEKASI.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang menangkap seorang pria berinisial PS,32 tahun, warga Kecamatan Cibuaya, usai mencuri mobil di Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, dan menabrak di Karawang.

“Kejadian ini terungkap karena mobil curiannya menabrak rumah warga di Desa Gintung Kerta, Kecamatan Klari,” kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waluya di Mapolres Karawang, Selasa 3 Juli 2018.

KLIK : Curanmor Marak di Kota Bekasi, Polisi Tembak Pelaku dan Seorang Penadah Diringkus

Menurut Kapolres, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan berpura-pura sebagai pemulung. “Sekitar pukul 04.00 WIB pelaku melakukan aksinya, saat melintasi rumah korban, pelaku mencongkel jendela rumah korban dengan menggunakan obeng yang sudah dipersiapkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Kapolres, tadinya mau mengambil handphone namun saat melihat di dalam rumh ada kunci mobil yang tergeletak, pelaku berubah pikiran dan berniat mencuri mobil Honda Jazz yang terparkir di depan rumah korban.

KLIK : Presenter Reza Bukan Diciduk Polisi

Selain kunci mobil, pelaku juga membawa amplop coklat yang berisi uang tunai Rp9 juta, selanjutnya pelaku keluar melawati pintu utama.

“Pelaku yang tidak bisa membawa mobil itu nekat mencuri mobil membawanya kabur hingga pelaku mengalami kecelakaan dengan menabrak rumah warga di daerah Klari. Pelaku dijerat kasus pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun penjara,” terang Kapolres.[REL/DIN]

BEKASI TOP