posbekasi.com

Plt Gubernur DKI dan Walikota Bekasi Tinjau TPST Bantar Gebang

Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono dan Walikota Bekasi Rahmat Effendi saat meninjau TPST Bantar Gebang.[BEN]
Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono dan Walikota Bekasi Rahmat Effendi saat meninjau TPST Bantar Gebang.[BEN]
POSBEKASI.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Dr. Soni Sumarsono, Selasa 8 Nopember 2016 melakukan kunjungan ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, didampingi Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi beserta jajaran SKPD terkait, dengan maksud ingin mengetahui langsung permasalahan yang terjadi, sehingga bisa menentukan kebijakan yang tepat.

Soni sapaan akrabnya mengatakan, ada dua poin atas kunjungannya ini. Pertama melakukan silaturahmi dengan jajaran Pemerintah Kota Bekasi. Serta berdialog dengan warga yang ada di sekitar TPST Bantar Gebang.

“Ada dua poin pertama silaturahmi kepada mitra Jabodetabek khususnya Bekasi. Masa Plt Gubernur nggak kenal, kan nggak bagus. Jadi kami mencoba kenalan kepada jajaran Pemkot Bekasi,” kata Sumarsono

Dirinya juga ingin menjelaskan kepada Pemkot Bekasi mengenai hibah sebesar Rp143 miliar yang akan segera cair. Mengingat APBD Perubahan 2016 sudah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain itu, dirinya akan melakukan dialog dengan warga yang ada di TPST Bantar Gebang. Serta memberikan penjelasan bahwa uang bau yang sempat tertunda akan segera diberikan. “Kami akan ke segmen lokasi, untuk memperoleh penjelasan dari Pemkot Bekasi dan dialog dengan masyarakat. Kami memberikan penjelasan harapan yang ditunggu sudah siap,” tandasnya.

Dilain itu, saat rapat di Kantor Pengelola TPST Bantargebang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikan uang kompensasi atau uang bau kepada 18 ribu warga Bekasi yang berada di sekitar kawasan Tempat Pembauangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menjelaskan, tahun depan uang bau naik 100 persen menjadi Rp600 ribu. Kenaikan itu sesuai addendum perjanjian kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota Bekasi. Dalam addendum tersebut disepakati uang kompensasi naik dari semula sebesar Rp70 miliar menjadi Rp143 miliar.

“Tahun depan uang kompensasi ini naik menjadi Rp143 miliar. Semua permintaan Pak Wali Kota kami penuhi semuanya. Itu untuk diberikan kepada 18 ribu warga sekitar Bantar Gebang,” kata Sumarsono saat meninjau TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Sementara untuk tahun ini total hibah yang diterima oleh Pemkot Bekasi dari Pemprov DKI sebesar Rp186 miliar. Hibah tersebut terdiri dari uang kompensasi senilai Rp35 miliar, serta perbaikan infrastruktur di kawasan TPST Bantar Gebang. Masing-masing kepala keluarga mendapatkan kompensasi sebesar Rp300 ribu. Rencananya, pemberian kompensasi tahun 2016 bisa diterima minggu ini.

“Mudah-mudahan adminisrasi minggu ini selesai dan akan kami realisasikan dua minggu lagi,” tandasnya.[BEN]

BEKASI TOP