Posbekasi.com

Soal Pengusiran Budiman, Nusron dan Sudaryono, Mahasiswa UGM: Jangan Omong Kosong

Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar konferensi pers bertajuk “Jangan Omong Kosong Demokrasi: Penjelasan Mengenai Aksi 15 Juni di GIK UGM” di Gedung Pusat UGM, Yogyakarta, Rabu (17/6/2026) sore. Posbekasi.comn/Tangkapan layar.

YOGYAKARTA, POSBEKASI.com : Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar konferensi pers bertajuk “Jangan Omong Kosong Demokrasi: Penjelasan Mengenai Aksi 15 Juni di GIK UGM” di Gedung Pusat UGM, Yogyakarta, Rabu (17/6/2026) sore. Konferensi pers ini digelar untuk menegaskan sikap mahasiswa UGM sekaligus merespons narasi yang menuding kericuhan di GIK pada Selasa (16/6/2026) malam sebagai bentuk anti-dialog.

Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa UGM menegaskan bahwa penolakan untuk berdialog dengan Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, dan Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, didasarkan pada hilangnya kepercayaan terhadap pemerintah yang semakin terang-terangan menunjukkan sikap ketidakberpihakan kepada rakyat.

Mesa, salah satu perwakilan mahasiswa UGM, menegaskan bahwa respons Nusron Wahid dan Sudaryono saat duduk bersama dengan massa pada malam sebelumnya justru semakin menunjukkan sikap pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

“Alih-alih mengakui kesalahan, mereka justru meminta salah satu massa aksi untuk melihat secara langsung kondisi di Papua. Kami tidak menginginkan kondisi di Papua hanya dilihat oleh segelintir orang dari kami saja,” tegas Mesa.

“Jika memang benar tidak ada penindasan dan kekerasan terhadap rakyat di Papua, maka tunjukkanlah kepada seluruh masyarakat Indonesia,” lanjutnya.

Di akhir pembacaan pernyataan sikap, mahasiswa UGM menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah:

1. Membebaskan seluruh tahanan politik dan memberikan amnesti pada kawan-kawan yang dikriminalisasi.

2. Tak lagi membatasi demonstrasi seperti yang terjadi dengan mahasiswa UI di Bundaran HI.

3. Menarik militer dari ruang sipil dan mencabut UU TNI dan UU Polri

4. Menghentikan kriminalisasi aktivis. [rls]

BEKASI TOP