Melalui rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) Bupati Kabupaten Bekasi yang digelar pada 24 Oktober 2016, mesahkan lima paslon yakni, pasangan Sa’duddin – Ahmad Dhani diusung PKS, Gerindra dan Demokrat. Pasangan Meilina Kartika Kadir – Abdul Kholik diusung PDI Perjuangan, PKB, PPP dan PBB. Pasangan Neneng Hasanah Yasin – Eka Supriatmaja diusung Partai Golkar, Nasdem, PAN dan Hanura.
Kemudian dua pasangan yang maju melalui jalur perseorangan (independen) yakni, pasangan Iin Farihin – KH Mahmud Al Hafidz dan pasangan Obon Tabroni – Bambang Sumaryono.
Penetapan kelima paslon tersebut melalui Surat Keputusan (SK) bernomor 78/BA/X/2016 dan telah di tandatangani oleh lima komisoner KPU Kabupaten Bekasi.
“Lima pasangan yang telah ditetapkan tentunya harus mentaati aturan-aturan yang berlaku dalam Pilkada,” kata Idham Holik.
Menurut Idham Holik, KPU akan melakukan penentuan penetapan nomor urut paslon yang akan digelar di salah satu hotel dikawasan Lippo Cikarang pada Selasa 25 Okober 2016.
Aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi yang menerjunkan ratusan personilnya juga menempatkan sejumlah kenderaan taktis untuk mengantisipasi adanya aksi saat penetapan paslon.[BEN/ISH]