posbekasi.com

Gedung Terbakar, BPPT Cetak Ulang Dokumen Perizinan

Kantor BPPT Kota Bekasi yang terbakar.[BEN]
Kantor BPPT Kota Bekasi yang terbakar.[BEN]
POSBEKASI.COM – Terbakarnya gedung kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bekasi, kembali melakukan cetak ulang ratusan ribu dokumen pelayanan perizinan masyarakat yang hangus terbakar, Selasa 28 September pagi ini.

“Pencetakan ulang ini butuh waktu paling cepat sebulan, karena jumlahnya sangat banyak,” kata Sekretaris Kepala Bagian Tata Usaha BPPT Kota Bekasi Titin Suryani di Bekasi.

Dikatakannya, dokumen yang berasal dari 47 layanan perizinan yang ada di BPPT berupa dokumen baru maupun yang sudah melewati masa aktif.

Dari pendataan lanjutnya, tercatat jumlah dokumen tidak aktif yang terbakar sebanyak 97 ribu lebih dokumen, sedangkan sisanya merupakan dokumen aktif yang masih dalam proses pelayanan. “Dokumen yang baru diurus luput untuk diselamatkan,” katanya.

Sebelumnya, ratusan ribu dokumen perizinan yang ada di ruang arsip itu sebelumnya ludes dilalap api akibat kebakaran yang melanda kantor BPPT di Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur, pada pukul 08.30 WIB.[ISH]

BEKASI TOP