Pemantauan pada kali ini dilaksanakan sekaligus sebagai sosialisasi kepada pengusaha hiburan malam agar menutup usahanya.
“Sebelumnya kita telah sosialisasikan kepada pengusaha hiburan melalui pejabat wilayah masing masing hingga tingkat RT dan RW,” ungkap Cecep dalam siaran persnya yang diterima Posbekasi.com, Minggu (5/6/2016).
“Dari 42 titik pantau ada 2 yang masih buka dengan menyita 2 krat miras dan 17 orang pemandunya,” tamba Cecep.
Cecep Suherlan juga mengungkapkan bahwa pemantauan ini tidak berlangsung hari ini saja, akan ada pemantauan pemantauan selanjutnya dengan waktu yang tidak ditentukan waktu dan tempatnya.
Dijjelaskannya, bahwa pemantauan ini guna menjawab keluhan masyarakat dan sejauh mana pelaku usaha mematuhi yang telah ditentukan oleh maklumat walikota, sebagai wujud konsistensi nya Walikota Bekasi berpesan agar Satpol PP sebagai penegak peraturan harus melukukan pemantauan selama bulan ramadhan agar tempat hiburan itu tutup.
“Punishment yang berlakukan bagi pengusaha yang membandel akan kita evaluasi kembali izin usahanya hingga penutupan paksa,” terangnya.
“Hasil dari setiap pemantauan yang dilaksanakan akan kita laporkan ke dinas terkait hingga kepada kepala daerah,” ungkapnya.
Cecep Suherlan Berharap agar seluruh dinas terkait bersinergi dan berkoordinasi demi menciptakan situasi yang kondusif selama bulam bulan suci Ramadhan.[IDH]