posbekasi.com

Demokrat Minta Maaf, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Pengeroyok Hitler

Hitler Nababan dan meme yang diduga menghina Amien Rais dan Habib Rizieq Shihab.[IST]
KARAWANG, POSBEKASI.COM – Polres Karawang menetapkan dua ornag tersangkan pengeroyokan anggota DPRD Karawang Fraksi Demokrat Hitler Nababan. Sementara, Ketua DPC Partai Demokrat Karawang Cellica Nurrachadiana menyampaikan permohonan maafnya.

“Atas nama Ketua DPC Partai Demokrat Karawang dan seluruh kader partai, kami memohon maaf atas kejadian yang menghebohkan ini,” kata Cellica Nurrachadiana, di Karawang, Rabu 23 Mei 2018.

Menurut Cellica yang juga Bupati Karawang permohonan mmaaf tersebut disampaikan kepada pihak-pihak yang tersinggung atas meme tentang Amien Rais dan Habib Rizieq Shihab yang diunggah Hitler Nababan.

“Dalam waktu dekat, kami akan menggelar rapim (rapat pimpinan). Terkait sanksi belum bisa kami sampaikan karena harus ada kajian dari teman-teman di DPC Karawang yang kemudian direkomendasikan kepada DPD Partai Demokrasi Jawa Barat. Sanksi akan ditentukan nantinya DPP,” ungkapnya.

KLIK : Diduga Hina Tokoh Agama, Anggota DPRD Karawang Dikeroyok Massa

Penyidikan yang dilakukan Polres Karawang terhadap pengeroyokan Hitler telah menetapkan dua orang tersangka berinisial N dan AM.

“Penetapan tersangka itu sesuai dengan alat bukti berupa video, keterangan saksi, dan barang bukti lainnya. Kedua tersangka akan dijerat Pasal 170 KUH Pidana,” kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya.

Kasus yang berawal ketika kelompok masyarakat menilai Hitler Nababan menghina ulama Habib Rizieq Shihab dan Amien Rais melalui meme yang dikirim melalui grup WhatsApp DPRD Karawang.

Kiriman Hitler kemudian tersebar ke masyarakat umum dan kemudian membuat marah kelompok Islam di Karawang, hingga terjadi aksi pengeroyokan di gedung DPRD Karawang, pada Selasa 22 Mei 2018.[JAL/POB]

BEKASI TOP