posbekasi.com

10 Point Acuan Kinerja Kesatuan Lalu Lintas

Polisi Lalulintas.[DOK]
POSBEKASI.COM – Oleh: Chryshnanda Dwilaksana

Pekerjaan Polisi dalam menangani lalu lintas merupakan road safety performance atau kinerja untuk mewujudkan dan memelihara Kamseltibcarlantas.

Apa yang ditunjukkan dan diukur tingkat keberhasilannya adalah bagaimana penyelenggaraan tugas-tugas kepolisian pada ranah birokrasi maupun ranah masyarakat pada tingkat manajemen maupun pengoperasionalanya.

KLIK : Lalulintas Nadi Kehidupan

Apa yang dimanage untuk diimplementasikan pada saat operasional mencakup:

  1. Manajemen lalu lintas atau bisa dikatakan sebagai urban movement management atau management pergerakan warga masyarakat yang ada di dalam kota maupun ke luar kota. Untuk mewujudkan dan memelihara Kamseltibcarlantas. Langkah-langkah tindak dapat dilakukan sebagai berikut: a. Bagaimana memanage jalan, b. Bagaimana memanage kendaraan, c. Bagaimana memanage pengguna jalan, d. Bagaimana memanage pergerakan: dapat dijabarkan dalam: 1) managemen kapasitas, 2) managemen prioritas, 3) managemen kecepatan, dan 4) penegakkan hukum, e. Bagaimana memanage lingkungan baik sosial maupun alam.
  2. Modernisasi Polantas dengan membangun back office, aplication dan net worknya untuk full data, analisa dan produk yang dapat memprediksi mengantisipasi dan solusi. Yangg kesemua itu dijabarkan dalam TMC dengan divisi-divis SSC (safety and security centre untuk mendukung safer road), ERI (electronic registration and identification) untuk mendukung safer vehicle, SDC (safety driving centre) untuk mendukung safer road users/safer people, INTAN (intellegence traffic analysis system) untuk mendukun post crash care dan kesemua itu dimanage berbasis SOP melalui smart management yang diawaki oleh polisi siber (cyber cops).
  3. Membangun TAR (traffic attitude record) dan DMP: de meryt point system. TAR dan DMP dapat dilakukan dari sistem data pada sekolah mengemudi, ujian SIM dan tilang.
  4. Membangun e-Tilang yang dapat sebagai electronic law enforcement dengan prioritas pada: a). Kecepatan dengan memasang rambu-rambu kecepatan pada lokasi-lokasi rawan kecelakaan (black spot) harus di pasang dibanyak tempat sehingga management kecepatan dan kapasitas serta prioritas dapat diìmplementasikan. B). Helm yang dapat ditunjukman strategi-strategi sehingga di tahun 2020 sudah mampu mencapai 80 persen pengguna sepeda motor sudah memakai helm. C). Seat belt/sabuk keselamatan bagi semua orang yang ada di kendaraan baik di depan maupun belakang. D). Drink/druk driving dengan membuat standar alkohol dlm darah/BAC (blood alcohol content) dibuat bersama kemenkes dan jajaran di bawah Polda. e). Child restrain (posisia aman dan selamat dalam kbm) atau dikembangkan pada anak-anak di bawah umur yang ditentukan untuk dprŕrp mengikuti ujian SIM yang mengendarai kbm. f). Penggunaan hp saat berkendara. g). Melawan arus.
  5. Membangun SDC untuk membantu pemerintah menurunkan tingkat fatalitas korban laka dan meningkatkan kualitas keselamatan berlalu lintas.
  6. Membangun PSC (public safety centre yang merupakan tindakan pra medic untuk membantu korban laka ke rumah sakit). Dibangun bersama dinas kesehatan maupun ambulance.
  7. Membangun Road 9afety Centre sebagai wadah representasi dari para pemangku kepentingan road safety.
  8. Mengimplemtasikan program-program RSPA (road safety partnership action) menuju smart city.
  9. Mewujudkan big data dan one gate service.
  10. Mengikuti IRSA (Indonesia road safety centre) sebagai wujud apresiasi terhadap para local heros maupun kesatuan yang peduli dan berpreatasi dalam roàd safety.

Ke-10 point inilah yang menjadi acuan bagaimana kinerja kesatuan lalu lintas tingkat Mabes Polri (Korlantas), tingkat Polda, Polres dan Polsek.[]

 

BEKASI TOP