“95 orang dijaring Cipkon guna pemberantasan premanisme,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Umar Surya Fana.
95 preman itu terjaring sejak digelar Cipkon pada 26 September sampai 2 Oktober 2016 dari 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi.
Dari 95 preman itu, 14 orang ditahan karena Undang-Undang Darurat kedapatan membawa dan menyimpan senjata tajam. “Ada juga yang melakukan pemerasan dan membawa atau menyimpan narkoba,” terangnya.[ISH]