posbekasi.com

Penembak Tribowo Diciduk Polisi

Ilustrasi
Ilustrasi

POSBEKASI.COM – Pelaku penembakan Tribowo, di Kampung Rawa Bogo, RT 05/03 Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu 9 Oktober 2016, berhasil diciduk polisi.

Pelaku Hamzah Khanaini alias Anjas, 20 tahun, diciduk di rumahnya, Kampung Rawa Bogo, RT 05/03 Kelurahan Jatimekar, Rabu 12 Oktober 2016 dini hari tadi, tanpa tanpa melakukan perlawanan.

“Pelaku ditangkap oleh anggota gabungan Polsek Jatiasih, Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya pada dini hari tadi tanpa perlawanan. Dia diamankan setelah dua hari menjadi buron,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rajiman, Rabu 12 Oktober 2016.

Dari pemeriksaan, tersangka melakukan penembakan karena perkelahian antara dua geng sepeda motor. “Dua pemuda dari geng motor Gengster 24 Cipayung ditembak oleh geng motor lainnya,” ungkap Rajiman.

Dikatakannya, korban pertama adalah Paul Martin Manurung, ditembak saat melaju dengan sepeda motornya di Jalan Raya Kodau, Pondokgede, Kota Bekasi. Beruntung peluru gotri yang ditembakan pelaku hanya menyangkut di bagian leher.

Tak terima rekannya ditembak, Tribowo dan rekan-rekannya berusaha membalas dendam. Mereka lalu kembali ke rumah sambil menyiapkan senjata tajam. Geng motor Gengster 24 Cipayung itu kemudian berkeliling mencari pelakunya.

Saat melintas di gang H. Porot RT 05/03, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi mereka mendapati geng motor ‘Poncol’ sedang nongkrong. Tanpa ada basa-basi, mereka lalu menyerang geng motor tersebut. Sayangnya, pelaku Hamzah justru lebih dulu menembakkan senjatanya ke arah Tribowo. Korban Tribowo tewas dengan luka tembak di kepala dan badannya.

“Berdasarkan penyelidikan, tersangka tidak hanya menembak korban Tribowo, tapi menembak korban lainnya yaitu Paul,” katanya.[ISH/BEN]

BEKASI TOP