posbekasi.com

Polisi Selidiki Karyawan Tewas Terjepit Lift

POSBEKASI.COM – Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota, menyelidiki peristiwa tewasnya seorang karyawan sebuah perusahaan elektronik di Ruko Galaxy, Kecamatan Bekasi Selatan, akibat terjepit lift pada Selasa (17/2/2015).

“Kecelakaan itu terjadi pukul 12.30 WIB saat korban sedang bekerja menurunkan barang dari dalam gudang,” ujar Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo di Bekasi.

Menurut dia, tempat kejadian perkara (TKP) beralamat di CV Murtantes Maju Jaya, Ruko Galaxy Blok A, Nomor 89D, Jalan Raya Galaxy, Kecamatan Bekasi Selatan.

Korban yang diketahui bernama Mukhtar Nazir, kelahiran Tawang, 25 Juni 1962 itu tinggal di Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, bersama bibinya.

Sejauh ini, polisi baru memeriksa sejumlah saksi dari lokasi kejadian dan menggelar olah TKP.

“Saat ini TKP sudah kita sterilkan. Korban juga sudah kita evakuasi dari lokasi kejadian,” katanya.

Berdasarkan keterangan saksi bernama Imran, (35), korban tewas saat sedang menurunkan barang pendingin ruangan (AC).

“AC diturunkan dari lantai tiga. Tiba-tiba korban terjepit lift hingga meninggal dunia,” katanya.

Sementara itu kakak kandung korban, Saleh (26), meminta pihak perusahaan bertanggung jawab atas inisiden ini.

“Insiden ini merupakan kecelakaan kerja, jadi pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa adik saya,” katanya.

Dia mengaku akan membawa kasus ini ke jalur hukum bila perusahaan tidak merespon kasus itu secara serius.

“Kalau perlu dipenjara sekalian orang-orang yang bertanggung jawabnya,” katanya.(idam)

BEKASI TOP