
BEKASI KABUPATEN, POSBEKASI.com – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2026 di Kabupaten Bekasi resmi memasuki babak krusial. Panitia pemilihan di empat desa, yakni Desa Sukadarma, Sukabungah, Sukamanah, dan Karangharja, secara serentak telah menetapkan para bakal calon menjadi Calon Kepala Desa (Cakades) sekaligus merampungkan pengundian nomor urut peserta pada Rabu (9/9/2026), yang diwarnai dengan komitmen deklarasi damai dan pembatasan pergerakan massa guna mencegah gesekan antarpendukung.
Tahapan Pemilihan Kepala Desa Sukadarma, Kabupaten Bekasi, resmi memasuki agenda penting dengan ditetapkannya lima bakal calon menjadi calon kepala desa sekaligus pengundian nomor urut peserta.
“Alhamdulillah, kita sudah melakukan penetapan dari bakal calon menjadi calon kepala desa Sukadarma tahun 2026. Kemudian dilanjutkan dengan penetapan nomor urut yang dilakukan melalui pengundian,” ujar Ketua Panitia Pilkades Desa Sukadarma, Ikbal Hofifi Bairuroh.
Selain penetapan calon dan nomor urut, para kandidat juga menyepakati deklarasi damai sebagai komitmen bersama untuk menjaga keamanan, menerima hasil pemilihan dengan lapang dada, serta menempuh jalur hukum apabila terdapat persoalan.
“Para calon sudah deklarasi damai. Mereka siap menjaga kondusivitas, siap menerima kemenangan maupun kekalahan, dan apabila terjadi sesuatu hal berkaitan dengan hukum, tidak melakukan provokasi. Upaya yang ditempuh adalah melalui jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Ikbal.
Panitia juga melakukan penyesuaian terkait jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi 15 titik serta menyelaraskan kebutuhan penyelenggaraan dengan anggaran yang tersedia demi kelancaran proses pemilihan.
“Detailnya saya lupa, yang pasti sekitar Rp290 jutaan. Cukup atau tidak cukup, kami harus cukupkan,” tandas Ikbal.
Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukabungah, Kecamatan Bojongmangu, menekankan pentingnya menjaga persaudaraan dan ketertiban setelah tiga calon kepala desa mengikuti penetapan dan pengundian nomor urut di Kantor Desa Sukabungah pada hari yang sama.
“Harapan kita setelah pengundian nomor ini, calon kepala desa lebih mengerti dan memahami lagi bahwa saat Pilkades berlangsung jangan mengedepankan ego sendiri, tapi mengedepankan keamanan dan ketertiban masyarakat desa,” ujar Ketua Panpilkades Desa Sukabungah, Asim Supriyadi.
Guna mengantisipasi gesekan antarkelompok pendukung, panitia sebelumnya telah menerapkan pembatasan jumlah massa yang mengawal serta mengatur mekanisme kepulangan berdasarkan nomor urut dengan jeda waktu tertentu.
“Untuk pemulangan juga kita atur, berdasarkan nomor urut, berdasarkan nomor urut untuk pemulangannya supaya mencegah dan mengurangi gesekan-gesekan tertentu, kita atur 10 menit dari no 1 ke no 2 dan terakhir no 3,” jelas Asim.
Pihak panitia terus mengimbau masyarakat agar senantiasa mengutamakan kerukunan antarwarga dan keharmonisan keluarga di tengah perbedaan pilihan politik yang sifatnya sementara.
“Kerukunan, keharmonisan antar tetangga, antar keluarga itu yang harus diutamakan. Karena Pilkades hari ini hanya sesaat, dan keharmonisan dan kerukunan kepada keluarga maupun tetangga itu selamanya,” ucap Asim.
Pemilihan Kepala Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, turut memasuki tahapan krusial setelah panitia secara resmi menetapkan dua bakal calon menjadi calon kepala desa serta merampungkan pengundian nomor urut.
“Alhamdulillah, dari awal sesuai tahapan yang sudah dilalui sampai saat ini semua berjalan lancar dan kondusif. Kami terus bersinergi dengan semua pihak, baik Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD maupun para tokoh masyarakat yang ada di Desa Sukamanah,” ujar Ketua Panitia Pilkades Sukamanah, Hadi Santoso.
Di samping penetapan calon, panitia juga masih menyempurnakan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang saat ini tercatat sekitar 16.000 pemilih serta mengestimasi kebutuhan sebanyak 31 TPS untuk pelaksanaan pemungutan suara mendatang.
“Kami masih terus membuka ruang dan kesempatan bagi masyarakat Desa Sukamanah yang sudah memiliki KTP dan memenuhi persyaratan untuk mengajukan data pemilih tambahan,” imbuh Hadi.
Panitia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi menyukseskan pesta demokrasi tingkat desa ini secara sehat, demokratis, serta tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif.
“Pesan kami selaku panitia, kami mengajak seluruh masyarakat Desa Sukamanah untuk mengikuti dan menyukseskan demokrasi Pilkades ini dengan sebaik-baiknya, secara sehat dan demokratis, serta bersama-sama menjaga kondusivitas dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Panitia Pemilihan Kepala Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, sukses menggelar penetapan dan pengundian nomor urut bagi empat bakal calon kepala desa di Kantor Desa Karangharja secara terbuka dan transparan.
“Pada tanggal 24 Agustus kita sudah berbicara dengan para calon yaitu dengan 4 calon kepala desa, bahwa kita telah bersepakat untuk pengawalan massa atau simpatisan dari titik kumpul mereka ke kantor desa itu hanya 10 orang saja,” ujar Ketua Panitia Pilkades Desa Karangharja, Sanwani Alamsyah.
Proses pengundian nomor urut dilakukan melalui dua kali pengocokan guna memastikan keterbukaan, yang kemudian dilanjutkan dengan pengaturan alur kepulangan pendukung berdasarkan letak geografis rumah masing-masing calon guna mencegah potensi gesekan.
“Untuk pemulangan juga sebenarnya kita atur. Kita tidak berdasarkan nomor urut untuk pemulangannya karena supaya mencegah dan mengurangi gesekan-gesekan tertentu. Untuk pemulangannya kami atur berdasarkan letak geografis masing-masing rumah para calon,” jelas Alamsyah.
Menutup rangkaian kegiatan tersebut, panitia mengingatkan agar seluruh pihak senantiasa mengutamakan kedamaian, persaudaraan, serta kerukunan hidup bertetangga di atas kepentingan kelompok maupun golongan tertentu.
“Kerukunan, keharmonisan antar tetangga, antar keluarga itu yang harus diutamakan. Karena Pilkades hari ini hanya sesaat, dan keharmonisan dan kerukunan kepada keluarga maupun tetangga itu selamanya. Kami berharap semuanya berjalan lancar dan kondusif,” pungkasnya. [gha]

