Posbekasi.com

Jangan Biarkan Viral Mengalahkan Pendidikan: Guru Tegas, Murid Terlindungi, Sekolah Bermartabat

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Syahrir, SE, M.I.Pol, saat melaksanakan kegiatan “DPRD Mengabdi Dalam Pendidikan Demokrasi” dihadapan guru dan para siswa dan siswi di sekolah. Posbekasi.com / Dokumentasi.

BEKASI KOTA, POSBEKASI.com — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Syahrir, SE, M.I.Pol, angkat bicara menyusul mencuatnya dugaan kekerasan verbal yang dialami oleh seorang siswa di SMKN 1 Kota Bekasi, yang menyebabkan korban mengalami trauma hingga menolak kembali ke sekolah.

“Di era teknologi dan media sosial seperti sekarang, saya mengajak kita semua untuk tidak mudah menghakimi hanya berdasarkan potongan video atau informasi yang viral, namun kita juga harus tegas melihat substansi perlindungan anak di lingkungan sekolah,” ujar H. Syahrir, di Bekasi, Sabtu (8/8/2026).

Kasus ini bermula saat seorang siswa kelas XI, mengalami rentetan peristiwa tidak mengenakkan yang diduga dilakukan oleh oknum pengajar. Berdasarkan kronologi yang dihimpun, siswa tersebut pernah ditolak masuk kelas oleh oknum guru saat terlambat usai shalat Jumat, bahkan diduga dipermalukan dengan sepatu yang dibanting serta kata-kata merendahkan.

Trauma tersebut sempat mereda pasca-PKL, namun kembali memuncak pada 22 Juli 2026, saat verifikasi laporan, di mana oknum guru diduga melontarkan hinaan seperti “bego” dan “bloon” di hadapan audiens.

“Sekolah adalah tempat mendidik. Karena itu, guru harus tetap memiliki kewenangan untuk menegur, menasihati, dan memberikan sanksi kepada siswa yang melanggar aturan, tetapi ketegasan tersebut harus tetap berada dalam koridor pendidikan tanpa berubah menjadi penghinaan, intimidasi, atau mempermalukan anak,” tegas Syahrir yang juga merupakan Ketua DPP Dewan Pembina Literasi Gerakan Literasi Nasional (GLN) Jawa Barat.

Kondisi psikologis siswa tersebut kian memburuk saat siswa mencari perlindungan ke ruang Bimbingan Konseling (BK). Bukannya mendapatkan pendampingan, siswa itu mengaku merasa diabaikan oleh oknum guru BK yang menganggap insiden tersebut sebagai hal yang biasa terjadi.

Merespons hal tersebut, orang tua korban kini berencana menempuh jalur resmi dengan melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi guna menuntut pendampingan psikologis bagi sang anak.

“Saya juga meminta agar guru jangan dibuat takut untuk mendidik, namun sebaliknya, hak murid untuk mendapatkan pendidikan yang aman, nyaman, dan bermartabat juga wajib kita lindungi. Guru harus kita lindungi ketika menjalankan tugas secara benar, tetapi tindakan yang bersifat menghina martabat anak tentu tidak dapat dibenarkan,” jelas Syharir.

Menanggapi sengketa yang telah meruncing ini, H. Syahrir menekankan pentingnya mekanisme penyelesaian yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi siswa.

Anggota DPRD Komisi I DPRD Jabar ini berharap pihak sekolah segera melakukan evaluasi menyeluruh agar lingkungan belajar kembali kondusif dan martabat institusi pendidikan tetap terjaga.

“Kalau terjadi persoalan antara guru dan murid, jangan langsung saling menyalahkan. Periksa fakta, dengarkan kedua belah pihak, libatkan kepala sekolah dan orang tua. Penyelesaiannya harus mengutamakan pembinaan dan kepentingan terbaik bagi anak agar sekolah kembali menjadi tempat membentuk karakter, bukan malah meninggalkan trauma bagi siswa,” pungkas Syahrir. [adk]

BEKASI TOP