Posbekasi.com

Syahrir: Kemandirian Fiskal Daerah Kunci Utama Menjamin Kesejahteraan ASN dan Pelayanan Publik

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Syharir, SE, M. I. Pol. Posbekasi.com / Dokumentasi.

BANDUNG, POSBEKASI.com – Polemik defisit anggaran untuk pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kerap dikeluhkan oleh para kepala daerah—mulai dari bupati, wali kota, hingga gubernur—memerlukan penanganan yang komprehensif. Persoalan ini tidak boleh hanya diselesaikan melalui pendekatan tambal sulam, melainkan harus menyentuh akar permasalahan struktural keuangan daerah.

“Menyikapi kekurangan fiskal untuk Gaji ASN yang banyak dikeluhkan Kepala Daerah baik Bupati, Wali Kota, hingga Gubernur, jika benar banyak daerah kesulitan membayar gaji ASN, akar masalahnya bukan sekadar kurangnya uang, tapi lemahnya kemandirian fiskal daerah, rendahnya PAD, dan belanja pegawai yang terlalu besar,” ungkap Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Syharir, SE, M. I. Pol, dalam keterangannya menyikapi banyaknya keluhan kepala daerah kekurangan fiskal untuk Gaji ASN, di Bandung, Jumat (7/8/2026).

Untuk meredam gejolak di tingkat daerah kata politisi partai Gerindra, intervensi awal dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait menjadi instrumen penyelamat yang mendesak. Kepastian dan ketepatan waktu penyaluran dana transfer ke daerah memegang peranan vital agar hak-hak pegawai tetap terdistribusi tanpa hambatan.

“Solusinya, Kementerian Keuangan menjamin transfer dana ke daerah secara tepat waktu agar kebutuhan gaji ASN tetap terpenuhi, serta menyiapkan bantuan fiskal sementara bagi daerah yang benar-benar membutuhkan,” terang Syahrir.

Di sisi lain lanjut anggota Komisi I DPRD Jabar ini, pemberian stimulus dari pusat wajib diimbangi dengan pengawasan ketat terhadap konsistensi perencanaan anggaran daerah. Otoritas pengawas pusat perlu memastikan bahwa setiap komponen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selaras dengan kapasitas riil pendapatan daerah.

“Kemudian Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi APBD secara menyeluruh untuk memastikan kesesuaian antara pendapatan dan belanja daerah,” tambahnya.

Langkah penyehatan fiskal ini juga menuntut komitmen kepala daerah untuk berani melakukan rasionalisasi anggaran secara ketat. Pengeluaran yang tidak produktif harus dipangkas guna mengembalikan porsi anggaran pada fungsi esensial birokrasi dan pelayanan masyarakat.

“Menekankan belanja yang tidak prioritas dan boros, serta mendorong efisiensi birokrasi agar anggaran lebih fokus pada pelayanan publik yang penting,” jelasnya.

Pada akhirnya, perlindungan terhadap kesejahteraan aparatur negara merupakan prioritas mutlak demi menjaga kesinambungan pelayanan publik. Namun, dukungan anggaran dari pusat harus dimanfaatkan sebagai momentum strategis untuk melakukan pembenahan total pada sistem keuangan daerah.

“Karena itu, gaji ASN harus tetap terjamin agar pelayanan publik tidak terganggu, namun bantuan dari APBN harus dibarengi dengan reformasi tata kelola keuangan daerah agar masalah yang sama tidak terus terulang,” pungkas Syahrir. [adk]

BEKASI TOP