Posbekasi.com

Anggota DPRD Jabar Soroti Tata Kelola SDA, Ingatkan Risiko Sumber Daya Alam

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Syahrir, SE, M.I.Pol. Posbekasi.com/Dokumentasi

BANDUNG, POSBEKASI.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H. Syahrir, SE, M.I.Pol, memberikan catatan kritis terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia. Ia mengingatkan pentingnya tata kelola yang adil dan berdaulat agar komoditas alam yang melimpah tidak justru menjadi bumerang ekonomi.

Menurut Syahrir, kekayaan alam seperti minyak, gas, nikel, emas, hingga potensi maritim dan hutan tropis tidak serta-merta menjamin kemakmuran rakyat. Ia merujuk pada fenomena global yang dikenal sebagai resource curse atau kutukan sumber daya alam, di mana banyak negara kaya komoditas justru tertinggal karena salah urus.

“Kekayaan alam tidak pernah otomatis melahirkan kemakmuran. Hal itu menuntut prasyarat mutlak, mulai dari tata kelola yang adil, visi kedaulatan yang tegas, hingga keberanian politik,” ujar Syahrir dalam keterangan tertulisnya diterima redaksi, Kamis (16/7/2026).

Legislator asal Jawa Barat ini menekankan bahwa pengelolaan SDA wajib merujuk pada amanat Pasal 33 UUD 1945, di mana bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara demi kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya. Untuk mencapai target tersebut, Syahrir memetakan tiga langkah strategis yang harus segera dieksekusi pemerintah.

Pertama, melakukan lompatan hilirisasi dan mendorong keadilan ekonomi. Syahrir menilai Indonesia harus menyudahi era ekspor bahan mentah dan mempercepat industrialisasi di dalam negeri. Efek domino dari hilirisasi ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja bernilai tinggi dan memperkuat sektor UMKM di daerah penghasil. Ia juga mendesak agar windfall profit atau keuntungan finansial dari alam dialokasikan khusus untuk peningkatan mutu pendidikan, kesehatan, dan riset teknologi demi mencetak SDM yang kompetitif.

Kedua, menjaga komitmen ekologi dan mempercepat transisi energi. Menurutnya, eksploitasi alam harus dilakukan secara terukur sesuai daya dukung lingkungan. Kewajiban reklamasi lahan bekas tambang dan reboisasi hutan menjadi harga mati yang tidak boleh ditawar. Bersamaan dengan itu, penegakan hukum terhadap praktik illegal logging, illegal mining, dan illegal fishing harus berjalan tanpa pandang bulu, diikuti transisi ke energi terbarukan seperti panas bumi, surya, air, dan angin.

Ketiga, memperkuat kedaulatan nasional dari ancaman dalam dan luar negeri. Syahrir mengidentifikasi gurita korupsi, kebocoran pendapatan negara, serta mafia tanah sebagai ancaman domestik yang nyata. Sementara dari front eksternal, ketergantungan teknologi asing dan ancaman siber terhadap data strategis nasional menjadi tantangan yang harus diantisipasi.

“Negara harus hadir dengan memperkuat pertahanan, memodernisasi TNI, serta menjaga ketat wilayah perbatasan. Kerja sama dengan pihak asing pun harus diletakkan dalam kerangka kesetaraan yang menguntungkan Indonesia,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, peraih gelar Magister Ilmu Politik ini mengingatkan bahwa kekayaan alam Nusantara bukanlah warisan mutlak dari leluhur yang bisa dihabiskan begitu saja saat ini, melainkan titipan suci bagi generasi masa depan.

“Kita harus merawat, melipatgandakan nilainya, dan menyerahkannya kembali kepada anak cucu kita dalam kondisi yang jauh lebih baik,” pungkas Syahrir. [amh]

BEKASI TOP